Warga Pertanyakan Penggunaan Gelar “H” pada Baliho Paslon 02 di Pilkada Batang

BERITAU.ID, Batang – Sekelompok warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pilkada Batang mendatangi Kantor KPUD Batang pada Kamis, 24 Oktober 2024. Mereka mempertanyakan penggunaan gelar “H” atau “Haji” di baliho dan spanduk pasangan calon (paslon) nomor urut 02. Gelar tersebut dianggap menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, karena tidak tercantum saat paslon mendaftar di KPU.

Parwito, selaku Koordinator Masyarakat Peduli Pilkada Batang, mengatakan bahwa tujuan aksi mereka adalah untuk memastikan Pilkada Batang berlangsung aman dan damai, serta menghindari adanya potensi penyesatan publik.

Ia mengungkapkan bahwa penggunaan gelar tersebut bisa memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Paslon 02 mencantumkan huruf ‘H’ di depan nama mereka di berbagai baliho dan spanduk. Namun, setelah saya cek ke KPU, nama mereka saat pendaftaran tidak mencantumkan gelar tersebut. Saat saya tanyakan ke KPU, mereka tidak bisa memberikan penjelasan yang memadai, dan malah menyebut bahwa ini adalah wewenang Bawaslu,” jelas Parwito.

Parwito menambahkan, tindakan tersebut bisa berpotensi menjadi penipuan publik, yang berakibat pada kerugian baik material maupun imaterial.

Ia juga mengingatkan kemungkinan adanya implikasi hukum jika masalah ini tidak segera ditangani. “Jika ini terus dibiarkan, ada kemungkinan warga akan melaporkan, dan ini bisa berkembang menjadi persoalan hukum. Ini bukan sekadar soal gelar, tapi bisa juga dikaitkan dengan penistaan agama,” tegasnya.

Di samping itu, kelompok tersebut juga mempertanyakan spanduk dan baliho paslon 02 yang tidak mencantumkan kata “calon” yang menurut mereka menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Mereka berharap masalah ini dapat diselesaikan secepatnya demi menjaga kelancaran dan ketertiban Pilkada Batang. “Kami hanya menginginkan agar Pilkada ini berlangsung dengan baik tanpa ada tindakan yang merugikan masyarakat,” kata Parwito menutup pembicaraan.

Menanggapi hal ini, Ida Susanti, Ketua Divisi Teknis KPUD Batang, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penggunaan gelar “Haji” tersebut dan saat ini sedang dalam tahap evaluasi. Ia mengonfirmasi bahwa paslon 02 memang tidak mencantumkan gelar “H” pada saat pendaftaran.

“Kami masih melakukan kajian terkait ini dan akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Bawaslu serta paslon pada tanggal 25 malam, setelah debat publik,” ujar Ida.

Selain itu, Ida juga menanggapi masalah spanduk dan baliho yang tidak mencantumkan kata “calon.” KPU telah menarik spanduk yang keliru, namun baliho yang masih terpasang adalah milik paslon.

“Spanduk dan baliho yang narasinya keliru sebagian besar dipasang oleh paslon, bukan dari KPU. Kami sudah menarik alat peraga kampanye (APK) yang keliru dan akan menindaklanjuti hasil evaluasi ini setelah rapat koordinasi,” tutup Ida. (lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *