BERITAU.ID, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN KORPRI), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama masa tenang Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November.
“Kita semua harus berkomitmen pada netralitas ASN agar Pilkada dapat berlangsung dengan jujur dan adil,” tegas Zudan, Sabtu (23/11/2024).
Zudan menjelaskan bahwa masa tenang bukan hanya waktu berhenti berkampanye, tetapi juga momen penting untuk memastikan ASN tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
“Masa tenang adalah waktu krusial dalam proses pemilu. ASN harus menjaga jarak dari aktivitas politik apa pun,” ujarnya.
Ia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar mengawasi pelanggaran yang melibatkan ASN, terutama dari pasangan calon yang berstatus petahana. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga integritas demokrasi.
“Bawaslu harus proaktif. Jangan ada ASN yang diarahkan atau dikumpulkan untuk mendukung pasangan calon selama masa tenang. Ini adalah tanggung jawab kita untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” kata Zudan.
Selain itu, Zudan meminta para pimpinan instansi pemerintah memberikan arahan kepada ASN agar tetap netral.
“Netralitas ASN bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga institusi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu dan kredibilitas birokrasi.
“ASN harus tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu melayani masyarakat, bukan menjadi alat politik,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Zudan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Pilkada yang damai dan bermartabat.
“Pilkada adalah pesta demokrasi, bukan ajang konflik. Mari sukseskan Pilkada dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (lim)