BERITAU.ID, Kota Pekalongan – Rutan Kelas IIA Pekalongan menggelar razia kamar hunian dan tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta petugas pada Selasa (5/11/2024).
Kegiatan itu bertujuan untuk mendukung Program Akselerasi yang diinisiasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menipimas).
Program Akselerasi yang diusung Menimipas Agus Andrianto memuat 13 poin, di mana poin pertama berfokus pada “Pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan”.
Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIA Pekalongan, Riyanto, memimpin razia pada kamar hunian WBP bersama tim KPR dan Regu Pengamanan.
“Sidak kali ini kami lakukan di kamar yang dipilih secara acak, yakni Kamar 3 dan Blok Sel Isolasi. Kami menemukan barang terlarang berupa kartu remi buatan, korek api bongkaran, botol kaca kecil, dan uang koin,” ujar Riyanto.
Riyanto menambahkan, setelah razia kamar selesai, kegiatan dilanjutkan dengan tes urin bagi 20 WBP dan 20 petugas, yang dipilih secara acak sebagai sampel.
Dengan bekerja sama dengan perawat dari Klinik Pratama Rutan, seluruh sampel menjalani tes urin, termasuk tahanan dan narapidana dari berbagai latar belakang perkara, baik laki-laki maupun perempuan.
“Pelaksanaan kegiatan ini akan kami rutinkan, yaitu razia kamar minimal satu kali seminggu dan tes urin minimal satu kali sebulan,” tegas Riyanto.
Dari hasil tes urin terhadap 20 WBP dan 20 petugas, seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.
“Kami di Rutan Pekalongan sepenuhnya mendukung Program Akselerasi yang diinisiasi Menimipas dan berkomitmen menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (lim)