BERITAU.ID, BATANG — Peristiwa kecelakaan maut di jalur Pantura kawasan Batang Kota masih membekas di ingatan warga. Salah satunya Risqii, warga Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kecamatan/Kabupaten Batang, yang menjadi saksi mata kejadian tragis tersebut.
Menurut kesaksiannya, korban pengendara sepeda motor kehilangan kendali akibat kondisi jalan yang bergelombang, lalu tertabrak truk sumbu tiga yang datang dari arah belakang.
“Saya lihat sendiri waktu di depan alun-alun, motor itu oleng karena jalan bergelombang. Begitu jatuh, langsung diterima truk sumbu tiga dari belakang. Orangnya meninggal di tempat,” tutur Risqii dengan suara berat, mengenang kejadian yang menegangkan itu.
Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih tegas dalam mengatur lalu lintas kendaraan berat di kawasan kota.
“Sekarang jalan sudah banyak yang bergelombang. Paling tidak truk sumbu tiga itu lewatnya malam saja, jam 9 ke atas. Kalau siang, mending lewat tol saja,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Novia, warga Desa Candiareng, Kecamatan Warungasem. Ia mengaku sering melewati jalur Pantura untuk bekerja dan merasakan langsung buruknya kondisi jalan.
“Jalan di Pantura itu sudah parah. Sering kejeglong, shockbreaker motor sampai rusak. Kalau pas ramai, ngeri banget ketemu truk-truk besar,” keluh Novia.
Menanggapi keluhan warga, Wakil Bupati Batang, Suyono, menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas truk sumbu tiga perlu diterapkan demi keselamatan masyarakat dan menjaga kondisi jalan tetap baik.
“Sumbu tiga ini memang perlu diberi pembatasan, khususnya saat jam-jam ramai. Kepadatan luar biasa bisa memicu kecelakaan. Jadi, Batang kota sebaiknya steril dari sumbu tiga di waktu tertentu,” tegas Suyono.
Ia menambahkan, truk dari arah Pekalongan bisa keluar di Exit Tol Kandeman, sementara kendaraan berat yang menuju Pemalang atau Pekalongan dapat diarahkan langsung melalui jalan tol.
“Kita tidak menyalahkan sopir truk, tapi setidak-tidaknya ini bisa mengurangi risiko tinggi. Apalagi pemerintah sudah memberi solusi—lewat tol dapat diskon 20%. Itu luar biasa,” jelasnya.
Suyono juga memastikan bahwa Pemkab Batang akan berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas dan instansi terkait agar kebijakan ini diterapkan secara terpadu.
“Koordinasi pasti dilakukan, supaya tidak muncul anggapan pemerintah daerah bertindak sepihak,” ujarnya menegaskan.
Warga Batang pun berharap kebijakan pembatasan ini segera diwujudkan agar tragedi serupa tidak terulang. Dengan adanya pembatasan truk sumbu tiga, masyarakat menginginkan jalan-jalan di kawasan kota Batang kembali aman dan nyaman bagi pengendara motor maupun kendaraan kecil.
Kebijakan ini menjadi langkah nyata Pemkab Batang dalam menata lalu lintas perkotaan yang lebih tertib, manusiawi, dan berorientasi pada keselamatan warga. (lim)












