BERITAU.ID, Kota Pekalongan – Setelah sukses menyelenggarakan debat publik pertama untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan tahun 2024 pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan akan melanjutkan dengan debat publik kedua pada Jumat, 8 November 2024, yang bertempat di Hotel Nirwana.
Kusnandar Bangkit, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosdiklih Parmas, dan SDM) KPU Kota Pekalongan, mengungkapkan bahwa ada sedikit perubahan waktu pelaksanaan debat kedua tersebut. Awalnya dijadwalkan pada pukul 19.00-21.00 WIB, debat ini akan dimulai pada pukul 08.30-10.30 WIB. Perubahan waktu ini disepakati bersama oleh beberapa pihak terkait.
“Kami di KPU Kota Pekalongan mempertimbangkan masukan dari pihak kepolisian yang menyarankan debat kedua digelar di pagi hari untuk kelancaran acara,” kata Bangkit saat dikonfirmasi di Kantor KPU Kota Pekalongan pada Selasa (5/11/2024).
Demi mencapai kesepakatan, KPU kemudian berdiskusi dengan Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon. Pasangan calon 01, UTAMA (Muhtarom-Makmur), serta pasangan calon 02, AJIB (Aaf-Balgis), memiliki preferensi yang berbeda terkait waktu debat, sehingga terjadi beberapa kali diskusi. Pada akhirnya, pleno KPU memutuskan debat akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 08.30-10.30 WIB.
Tema yang diangkat dalam debat kedua ini adalah “Tata Kelola Pemerintahan dan Infrastruktur, Hukum, Politik, dan Religiusitas serta Lingkungan Hidup.” Panelis yang akan hadir tetap sama seperti debat pertama, terdiri dari lima orang, yaitu Mokhamad Arifin, SKp., M.Kep., Dr. Mahirun, S.E., M.Si., Dr. Paminto Agung Christianto, Dr. Achmad Muchsin, SHI., M.Hum., dan Maghfiroh, S.Si., M.Sc.
Secara umum, format debat tidak mengalami banyak perubahan dibandingkan debat pertama, hanya terdapat penyesuaian pada segmen debat antar calon di mana kedua calon Walikota dan Wakil Walikota bisa berbagi podium. Pada segmen pertanyaan, setiap calon walikota akan menjawab pertanyaan yang diarahkan kepadanya.
KPU menghimbau kepada para relawan agar mengikuti debat melalui live streaming di kanal YouTube KPU Kota Pekalongan atau mengadakan nonton bersama (nobar) di posko masing-masing. Jumlah tamu yang dapat hadir di lokasi acara dibatasi, yaitu paslon, masing-masing LO, 20 orang tim kampanye, dan 10 pendukung atau total 34 orang per paslon. (lim)