Kontroversi Ijazah Paket C dalam Pilkada Batang, Pengamat: Strategi Lawan yang Mulai Terdesak

BERITAU.ID, Batang – Isu mengenai penggunaan ijazah Paket C oleh calon bupati Fauzi Fallas dalam Pilkada Batang 2024 mencuat di tengah masyarakat.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menanggapi bahwa serangan ini kerap digunakan dalam politik sebagai taktik untuk melemahkan lawan.

“Ini isu lama yang selalu muncul dalam setiap pilkada, biasanya digunakan oleh kubu lawan yang mulai merasa terdesak atau kehabisan strategi,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).

Menurut Ujang, ijazah Paket C, yang setara dengan ijazah SMA, tetap sah menurut undang-undang yang berlaku. Ia menganggap bahwa serangan pada ijazah ini hanya menunjukkan ketidaksiapan pihak lawan.

“Ketika mulai menyerang ijazah, itu justru memperlihatkan bahwa pihak lawan tidak paham aturan atau bahkan sudah panik,” tambahnya.

Isu ini memanas setelah beberapa warga mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batang dan meminta kejelasan terkait legalitas ijazah Fauzi. Mereka menyuarakan tuntutan transparansi melalui orasi dan membawa spanduk. Diketahui, Fauzi yang mencalonkan diri sebagai bupati memang menggunakan ijazah Paket C, sedangkan calon wakilnya, Ridwan, adalah lulusan perguruan tinggi.

Di sisi lain, pasangan calon nomor urut dua, Faiz Kurniawan dan Suyono, masing-masing memiliki ijazah sarjana.

Menanggapi aksi warga, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Batang, Tarwandi, memastikan bahwa seluruh persyaratan pencalonan telah diverifikasi sesuai aturan.

“Kami telah melakukan klarifikasi langsung dengan lembaga pendidikan terkait, dan hasilnya menunjukkan bahwa ijazah yang digunakan Fauzi adalah sah dan diakui,” jelas Tarwandi.

Ia juga menekankan bahwa KPUD tidak menemukan pelanggaran atau ijazah palsu dalam pencalonan ini.

Tarwandi menyebut bahwa syarat pendidikan minimal untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah adalah ijazah SMA atau sederajat, termasuk ijazah Paket C.

“Aturan ini sudah sesuai undang-undang, jadi ijazah Paket C tetap sah untuk digunakan,” katanya.

KPUD berharap agar masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu ini dan dapat lebih fokus pada program serta visi-misi kandidat.

Ujang Komarudin juga mengingatkan bahwa isu pendidikan kandidat sering kali digunakan untuk mengalihkan perhatian publik dari substansi yang lebih penting.

“Kita semua tahu, serangan terhadap pribadi biasanya muncul dari kubu yang merasa tidak memiliki strategi yang cukup kuat. Itu menunjukkan mereka sudah mulai kehabisan cara untuk bersaing,” ungkapnya.

Ia menyarankan agar masyarakat lebih selektif dalam menilai kandidat berdasarkan kapabilitas dan programnya, bukan sekadar latar belakang pendidikan.

KPUD Batang pun mengimbau agar masyarakat tetap menjaga suasana Pilkada yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami sangat menghargai perhatian masyarakat, tapi harapannya Pilkada di Batang dapat berjalan dengan aman dan damai,” ujar Tarwandi. Diharapkan, fokus publik bisa kembali pada program kerja yang diusung masing-masing pasangan calon demi kemajuan Kabupaten Batang. (lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *