Desa Wates Maju Menuju Desa Anti Korupsi Berkat Prestasi dan Inovasi

BERITAU.ID, Batang – Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi hingga ke desa, dan Desa Wates di Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, menjadi kandidat potensial untuk status Desa Anti Korupsi.

Dengan berbagai inovasi dan prestasi yang telah dicapai, Desa Wates menunjukkan kesiapan mengikuti seleksi program unggulan ini.

Wahyono, Kepala Desa Wates, menyatakan optimisme dan dukungan penuh terhadap program ini.

“Kami sangat mendukung upaya untuk memperluas wilayah anti korupsi hingga tingkat desa. Semoga langkah-langkah pemerintahan di Desa Wates bisa benar-benar menuju desa anti korupsi,” ucapnya saat ditemui di kantor balai desa setempat pada Senin (11/11/2024).

Desa Wates memang memiliki berbagai prestasi yang membanggakan. Di tahun 2022, desa ini berhasil meraih juara 1 dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan kembali berada di posisi tiga besar pada 2023.

Selain itu, peran Desa Wates dalam Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta program Si Cantik turut menjadi poin unggul dalam penilaian.

Kepala Inspektorat Batang, Bambang Supriyanto, menegaskan bahwa terdapat lima indikator utama dalam menilai desa anti korupsi, dan salah satunya adalah transparansi tata kelola keuangan desa.

“Tata kelola dan transparansi keuangan desa itu mungkin paling mendominasi di sana, karena tata kelola yang akan membuktikan apakah desa ini sudah menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan sesuai standar,” jelasnya.

Program desa anti korupsi ini merupakan arahan dari Pj Bupati Batang, yang menargetkan tiap kecamatan memiliki setidaknya satu desa anti korupsi.

Selain Desa Wates, Desa Kalisari di Kecamatan Reban dan Desa Surodadi di Kecamatan Gringsing juga masuk dalam seleksi ini.

Bambang menambahkan bahwa aspek penting lainnya adalah tata kelola administrasi, sistem pengawasan, serta partisipasi masyarakat.

“Karena semua kegiatan berujung pada kemaslahatan masyarakat, maka keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan sangat penting, agar aspirasi mereka terakomodir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pentingnya komitmen dan pelaksanaan yang konsisten dari seluruh perangkat desa.

Mereka juga menekankan perlunya mempertimbangkan kearifan lokal sebagai landasan dalam mewujudkan desa anti korupsi.

“Program ini diharapkan dapat membantu pengelolaan pemerintahan desa yang baik, demi kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama pembangunan desa,” pungkasnya.

Dengan segala inovasi dan prestasi yang telah diraih, Desa Wates memiliki peluang besar untuk menjadi model desa anti korupsi yang diharapkan mampu menginspirasi desa-desa lain di Indonesia. (lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *