BKD Batang Sudah Ajukan Permohonan Pengisian Jabatan Kepala Sekolah ke BKN

BERITAU.ID, BATANG – Terkait dengan kekosongan jabatan kepala sekolah di beberapa sekolah, Pemkab Batang telah mengajukan permohonan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hal ini seperti disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab Batang,

Dwi Riyanto saat diwawancarai awak media, Rabu 10 Januari 2024.

“Kami sudah berproses dan harus menunggu proses itu. Karena di Batang masih PJ Bupati, jadi kewenangannya untuk pengisian jabatan ini juga ada di BKN. Jadi semua berkas sudah kami kirim, dan menunggu verifikasi dari BKN,” jelas Dwi.

Nantinya setelah diverifikasi dan divalidasi akan keluar pertimbangan teknis dari BKN. Kemudian ada juga rekomendasi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah hal tersebut didapatkan, baru bisa melakukan pelantikan kepala sekolah.

Dwi menyebut pihaknya juga belum bisa memperkirakan berapa lama proses ini bisa dirampungkan. Harapannya prosesnya bisa selesai dalam 1-2 bulan ke depan.

“Untuk waktunya, kami berharap dalam waktu dekat. Tapi berprosesnya tinggal menunggu percepatan dari BKN,” pungkasnya.

Hal ini dibenarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang Bambang Suryantoro. Ia menyebut hal ini terjadi lantaran panjangnya alur birokrasi. Selain itu turut dipengaruhi oleh gelombang pensiun dari para pendidik di Kabupaten Batang.

Ia menyebut, ada sekitar 113 sekolah di Batang belum memiliki kepala sekolah, baik di jenjang TK hingga SMP. 113 jabatan kepala sekolah yang kosong kini diisi oleh Plt. Rinciannya, sekitar 102 SD, 5 TK, dan 6 SMP.

“Kenapa masih Plt, kejadiannya itu sama seperti saya (Plt Kepala Disdikbud). Karena Bupati kita itu Pj, alurnya pengajuannya panjang harus melalui Pemerintah Pusat terlebih dahulu. Karena yang kosong banyak, mau tidak mau harus Plt. Kita sudah berproses mengusulkan pengisian jabatan kepala sekolah definitif,” tegasnya.

Meski dijabat Plt, Ia berharap hal tersebut tak berpengaruh dengan kinerja. Penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan lancar tanpa ada hambatan, tidak berbeda dengan sekolah yang dijabat Kepala Sekolah definitif. (Lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *