BERITAU.ID, Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan saat ini fokus pada upaya penanganan kawasan kumuh di Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara.
Kawasan ini rencananya akan ditata ulang dan diubah menjadi lingkungan yang lebih indah dan teratur. Proses penataan ini melibatkan kolaborasi antara beberapa pihak, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, yang berperan penting dalam penyediaan infrastruktur yang memadai.
Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 ini, DPUPR bersama sejumlah pihak lain, termasuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, menjalankan program untuk mengurangi kawasan kumuh di Kampung Bugisan.
DPUPR melaksanakan beberapa proyek utama seperti pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM), tiga stasiun pompa, serta fasilitas jamban keluarga.
“Di kawasan permukiman, terdapat dua stasiun pompa, dan satu lagi berada di sekitar Jembatan Lodji. Untuk Rumah Pompa Bugisan I, tersedia dua pompa dengan kapasitas masing-masing 150 liter per detik dan 80 liter per detik. Sementara, di Rumah Pompa Bugisan II terdapat satu pompa berkapasitas 150 liter per detik, dan satu pompa di Jembatan Lodji dengan kapasitas 150 liter per detik. Diharapkan ini dapat membantu mengurangi potensi genangan di wilayah tersebut,” jelas Bambang setelah mendampingi Plt Walikota Pekalongan, H Salahudin, yang meninjau progress penataan Kampung Bugisan pada Senin (4/11/2024).
Bambang menambahkan bahwa selain bantuan fasilitas untuk 168 unit rumah warga yang terdampak oleh program Dinperkim, DPUPR turut membantu 219 rumah, termasuk penyediaan jamban untuk 168 rumah yang didukung Dinperkim.
Dari total rumah tersebut, sistem pengelolaan limbah ada yang menggunakan sistem individual, dan ada pula yang dikelola secara komunal.
“Tahun ini, kami membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPAL-DS) di 10 titik melalui swakelola masyarakat. Jika seluruh pembangunan ini selesai, kawasan Bugisan yang semula kumuh diharapkan akan menjadi lingkungan yang lebih sehat, sehingga meningkatkan pula kualitas kesehatan warga setempat,” ungkapnya.
Selain itu, DPUPR juga berkontribusi dalam pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS-3R) di Kampung Bugisan.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat akan terbiasa mengelola sampah mereka dan tidak lagi membuangnya di Sungai Lodji atau depan rumah.
“Jika masyarakat mulai sadar dalam mengelola sampah, mereka bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari sampah yang dihasilkan. Ini juga dapat mengurangi beban di TPA Degayu yang saat ini sudah overload. Kami berharap seluruh proyek fisik di Kampung Bugisan ini dapat selesai pada pertengahan Desember 2024,” tutup Bambang. (lim)