Rizal Bawazier: KITB Harus Beri Manfaat Nyata bagi Pekerja Lokal, Bukan Sekadar Kebanggaan Semu!

BERITAU.ID, JAKARTA – Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) telah ditetapkan sebagai salah satu kegiatan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

KITB masuk dalam daftar 83 kegiatan prioritas utama sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Presiden No. 12/2025.

Sebelum peraturan terbaru ini diterbitkan, KITB telah lebih dulu dikukuhkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Perpres No. 109/2020.

Komitmen untuk mempercepat investasi di kawasan ini kembali ditegaskan dalam Perpres No. 106/2022, yang menekankan pentingnya pengembangan industri melalui pendanaan dari berbagai sumber, termasuk belanja kementerian/lembaga, dana alokasi khusus, serta investasi BUMN dan swasta.

Namun, Komisi VI DPR RI menyoroti pentingnya keterlibatan pekerja lokal dalam proyek ini agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Danareksa (Persero) di Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, menegaskan bahwa KITB tidak boleh hanya menjadi proyek besar tanpa dampak nyata bagi masyarakat Batang.

“Jangan sampai KITB hanya menjadi kebanggaan semu. Multiplier effect harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat Batang. Pekerja lokal harus mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi dalam berbagai sektor, mulai dari pembangunan perumahan rakyat, jasa perkantoran, jasa kesehatan, hingga industri makanan dan minuman,” ujar Rizal.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pengembangan KITB tidak hanya mengutamakan pertumbuhan investasi tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Warga Batang jangan hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Kehadiran kawasan industri ini harus memberikan manfaat nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kesempatan kerja bagi penduduk lokal,” tegasnya.

Dengan adanya dorongan dari Komisi VI DPR, diharapkan pengelola KITB dan pemangku kepentingan lainnya lebih aktif melibatkan tenaga kerja lokal. Hal ini penting agar pengembangan kawasan ini tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *