BERITAU.ID, Bandung – Dalam upaya mempercepat dan meningkatkan efisiensi belanja daerah berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) meluncurkan layanan pembayaran daerah melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI) dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengungkapkan bahwa Pemkab Batang mulai menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sejak awal tahun 2024.
“Segala regulasi, baik itu Peraturan Bupati (Perbup) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sudah tersedia,” ungkapnya dalam acara peluncuran di The Trans Luxury Hotel Bandung pada Kamis malam, 14 November 2024.
Ia menambahkan, peluncuran ini sebagai langkah awal melibatkan 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang terdiri dari 9 Bagian dan 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan KKI QRIS Bank Jateng.
“Kami berharap penggunaan KKI QRIS Bank Jateng dapat berjalan lancar dan membantu efisiensi pembayaran belanja daerah,” harap Lani.
Sumarso, Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, menjelaskan bahwa implementasi KKPD ini merupakan bagian dari instruksi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.
“KKPD dirancang untuk mendukung transaksi cepat yang tetap menjaga akuntabilitas anggaran daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menggunakan KKPD minimal 40% dari Uang Persediaan (UP) untuk pengadaan barang/jasa, dengan prioritas pada produk dalam negeri.
“Penggunaan KKPD bertujuan mempercepat realisasi belanja, mendorong transparansi, dan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri,” ungkap Sumarso lebih lanjut.
Joni Anwar, Wakil Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif elektronifikasi transaksi Pemda ini.
Menurutnya, Bank Jateng siap mendukung dari sisi belanja dan pendapatan daerah, seperti dengan Cash Management System (CMS) dan optimalisasi layanan digital lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Batang atas kepercayaannya kepada Bank Jateng. Semoga KKI QRIS ini dapat membantu optimalisasi keuangan daerah,” kata Joni.
Sementara itu, Mahardynastika Nindya Hapsari, Analis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, menilai bahwa penggunaan teknologi digital untuk pembayaran daerah semakin relevan di era sekarang.
“KKI QRIS Bank Jateng diharapkan dapat mempertahankan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dalam kategori digital dan terus berinovasi dengan berbagai layanan digital,” ujarnya.
Melalui berbagai dukungan ini, Pemkab Batang berharap mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat dan akuntabel, sejalan dengan semangat mendukung produk dan UMKM dalam negeri. (lim)