Kinerja Pelayanan Perizinan Kota Pekalongan Semakin Meningkat, Walikota Aaf : Permudah Izin Usaha

BERITAU.ID, KOTA PEKALONGAN – Kinerja pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan di Tahun 2023 ini meningkat secara signifikan.

Peningkatan pelayanan ini dibuktikan dengan diperolehnya banyak prestasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas serta inovasi yang dibuat oleh OPD yang menjadi ujung tombak perizinan usaha di Kota Pekalongan ini.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat memberikan pengarahan kepada para pegawai DPMPTSP Kota Pekalongan terkait evaluasi kinerja pelayanan publik DPMPTSP Kota Pekalongan Tahun 2023, berlangsung di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan, Jumat (29/12/2023).

Mas Aaf, sapaan akrabnya mengaku bersyukur dan puas atas kinerja DPMPTSP Kota Pekalongan Tahun 2023 yang semakin meningkat secara signifikan terutama ranking di seluruh OPD Kota Pekalongan, peringkat kinerja pelayanan publik melompat naik 17 peringkat.

“Ke depan tantangannya semakin berat, karena ujung tombak investasi di Kota Pekalongan ini ada di DPMPTSP,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya menginginkan agar para investor yang mau masuk menanamkan modal ke Kota Pekalongan bisa terlayani izin usahanya dengan baik. Pihaknya menilai, iklim usaha di Kota Pekalongan berkembang sangat baik dan berjalan kondusif.

“Alhamdulillah selama ini tetap kondusif dan ke depan semoga bisa lebih baik lagi diimbangi dengan peningkatan aplikasi-aplikasi perizinan usaha sebagai alternatif lain masyarakat untuk mempermudah kepengurusan izin usahanya. Sehingga, mereka tidak harus datang langsung ke kantor DPMPTSP setempat. Terlebih, adanya pembangunan MPP yang lokasinya disebelah DPMPTSP ini yang InshaAllah di Tahun 2024 sudah bisa beroperasi semakin memudahkan masyarakat mengurus perizinan usahanya baik usaha mikro maupun usaha makro,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menjelaskan bahwa, berdasarkan kegiatan evaluasi kinerja pelayanan publik pada DPMPTSP di Tahun 2023 ini, peningkatan kinerja pelayanan publik pada DPMPTSP Kota Pekalongan tak lepas dari dorongan semangat kebersamaan dan kinerja serta motivasi antar jajaran pegawai DPMPTSP bersama stakeholder terkait.

“Alhamdulillah di tahun ini ada peningkatan kegiatan pelayanan publik pada DPMPTSP baik yang langsung bersentuhan kepada masyarakat maupun pelayanan publik melalui pencetusan inovasi beberapa aplikasi perizinan berusaha seperti New Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (New Sakpore), Siap Melayani Administrasi Perizinan Melalui Layanan Keliling Terpadu (Si Aap Mlaku), Sistem Aplikasi Laporan Harian (SiAlan), Sistem Aplikasi Kodifikasi Regulasi Pelayanan (Sikarep), Aplikasi Pengendalian Penanaman Modal (Si Appem), Whistle Blowing System (WBS), sebagainya. Respon masyarakat juga semakin baik. Mudah-mudahan di Tahun 2024 iklim investasi di Kota Pekalongan semakin kondusif dan lebih baik lagi agar bisa semakin banyak lagi menarik para investor menanamkan modal usahanya di Kota Pekalongan,” papar Beno.

Beno menilai, di Tahun 2023 ini, iklim investasi di Kota Pekalongan mulai bergeliat kembali dibandingkan pada saat pandemi Covid-19 yang sempat lesu.

“Selama Tahun 2023 ini, beberapa investor yang menanamkan usahanya di Kota Pekalongan khususnya sektor usaha perdagangan dan jasa seperti brand McDonald’s Indonesia, dan beberapa investasi pembangunan hotel baru yang didorong bisa beroperasi pada Tahun 2024 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan,” ujarnya.

Beno menambahkan, DPMPTSP selaku OPD yang menaungi penanaman modal dan investasi berkomitmen untuk senantiasa bersinergi dengan OPD terkait lainnya agar lebih memajukan Kota Pekalongan.

“Peringkat DPMPTSP dalam bidang kearsipan memang meningkat. Bahkan, Pemkot Pekalongan mendapatkan penghargaan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Terbaik keempat di tingkat Nasional.

Dimana, DPMPTSP menjadi terdepan dan salah satu leading sektornya bersama OPD lain. Kami setiap tahun juga dievaluasi kinerja pelayanan publik oleh OMBUDSMAN, Kemenpan-RB Kemendagri, dan sebagainya. Paling banyak memang di DPMPTSP setiap tahun dinilai oleh lembaga yang berwenang,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *