Beritau.id, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang menorehkan prestasi membanggakan di penghujung tahun 2023 dengan berhasil meraih cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).
Sebesar 95,48 persen dari total jumlah penduduk telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Artinya, akses layanan kesehatan semakin terbuka lebar untuk penduduk Kabupaten Batang.
Lebih istimewa, capaian UHC ini diumumkan dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 di tahun 2023 ini.
Sebuah tonggak bersejarah dalam upaya meningkatkan akses kesehatan dan perlindungan kesehatan bagi penduduknya.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih mengatakan, pencapaian UHC ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem JKN.
Koordinasi dan sinergi terus dioptimalkan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara menyeluruh oleh penduduk Kabupaten Batang.
“Kami sampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi penduduknya. Kabupaten Batang menjadi kabupaten ke-19 di Provinsi Jawa Tengah yang berhasil meraih UHC,” katanya, Sabtu (11/11).
Dia menjelaskan, tingginya komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dibuktikan dengan penambahan 1.620 peserta baru yang didaftarkan dalam Program JKN pada bulan November 2023.
Sehingga total peserta JKN di Kabupaten Batang menjadi 791.152 jiwa dari total penduduk sebanyak 828.576 jiwa.
Sebagai tindak lanjut dari pencapaian ini, Kabupaten Batang akan segera memiliki keistimewaan UHC, yang akan mempercepat menuju cakupan 98 persen di tahun 2024, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Capaian UHC ini juga tidak terlepas dari dukungan badan usaha yang mendaftarkan warga sekitar menjadi peserta JKN,”imbuhnya.
Di antaranya, RS Qolbu Insan Mulia (RS QIM) dan Baznas Kabupaten Batang. Menyusul di Januari tahun depan adalah PT Bhimasena Power Indonesia yang rencananya akan mendaftarkan 50 warga dalam Program JKN melalui dana CSR.
Dwi menyampaikan, untuk memastikan kesinambungan pencapaian UHC, Pemerintah Kabupaten Batang telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 5/3494/440/IX/2023.
Isinya tentang Optimalisasi Program JKN sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, yang juga menginstruksikan pimpinan untuk memastikan keberhasilan Program JKN.
Instruksi ini ditujukan untuk seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Batang.
Konsep UHC tidak hanya terkait kepesertaannya saja, namun juga mensyaratkan kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dipastikan tidak ada kendala finansial.
Denganterwujudnya UHC, Kabupaten Batang membuka pintu menuju masa depan yang lebih sehat dan produktif.
“Pencapaian ini memungkinkan penduduk Kabupaten Batang untuk hidup dengan lebih tenang dalamberkarya, karena mereka memiliki jaminan perlindungan kesehatan yang kuat,“ pungkasnya.