300 Buruh Rokok di Pekalongan Ikuti Pelatihan Keterampilan, Dibiayai DBHCHT

BERITAU.ID, KOTA PEKALONGAN — Sebanyak 300 buruh pabrik rokok PT Urip Sugiharto (MPS) mengikuti program pelatihan keterampilan kerja yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan. Kegiatan ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pelatihan berlangsung selama 14 hari dan mencakup materi keterampilan seperti tata boga dan merajut. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja sekaligus memberikan peluang penghasilan tambahan bagi para buruh, khususnya perempuan.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyatakan bahwa penggunaan DBHCHT tahun ini difokuskan sepenuhnya untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).

“Dengan tidak diperbolehkannya DBHCHT digunakan untuk acara hiburan seperti festival musik dalam sosialisasi gempur rokok ilegal, maka kami manfaatkan sepenuhnya untuk peningkatan SDM melalui pelatihan,” ujar Achmad Afzan, Senin (26/5/2025).

Ia menyebut pelatihan ini menjadi agenda rutin pemerintah daerah dan disambut positif oleh perusahaan.

“Alhamdulillah PT Urip Sugiharto selalu terbuka dan mendukung program pemerintah. Tahun ini, pelatihan digelar selama 14 hari penuh,” katanya.

Achmad Afzan berharap keterampilan yang diajarkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para peserta untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Kami ingin para buruh, khususnya ibu-ibu, bisa produktif tidak hanya di pabrik, tetapi juga di rumah. Keterampilan ini bisa menjadi modal usaha tambahan,” pungkasnya. (lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *