Tetangga Rampok dan Bunuh Juragan Mainan di Pemalang, Motifnya Mengejutkan

BERITAU.ID,PEMALANG – Sebuah kasus pembunuhan menggemparkan warga Comal, Pemalang.

Seorang juragan mainan bernama Muhammad Aldar (66) ditemukan tewas di rumahnya yang mewah.

Pelakunya ternyata adalah tetangganya sendiri, AN (22), yang nekat merampok rumah korban untuk membayar utang.

Kronologi pembunuhan ini diungkap oleh Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono, dalam konferensi pers pada Rabu (6/12/2023).

Ia mengatakan bahwa AN ditangkap oleh satreskrim Polres Pemalang setelah melakukan penyelidikan.

Menurut keterangan AN, ia memasuki rumah korban pada Selasa (28/11/2023) dini hari dengan cara melompat pagar, naik tangga putar, dan masuk lewat plafon.

Ia berencana mencari uang atau barang berharga di rumah korban yang berlantai dua.

Namun, saat ia masuk ke kamar korban yang berada di lantai bawah, ia mendapati korban sedang tidur.

AN pun langsung menusuk korban dengan senjata tajam.

Korban sempat terbangun dan melawan, tetapi AN kembali menusuk korban hingga tewas.

AN kemudian menggeledah kamar korban dan kamar lainnya.

“Pelaku berhasil mendapatkan uang Rp 3 juta dari kamar korban dan uang Rp 400 ribu dari jok motor korban,” ungkap Kompol Gunawan.

Pelaku mengaku melakukan perampokan ini karena membutuhkan uang untuk membayar utang.

Polisi yang mendapat laporan dari keluarga korban segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, uang, dan pakaian yang dipakai AN saat melakukan aksi keji itu.

AN dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi masih terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Wakapolres Pemalang mengatakan bahwa AN dan korban adalah tetangga yang tinggal berdekatan.

Ia menduga bahwa AN mengetahui kondisi rumah dan kekayaan korban.

“Ini adalah kasus yang sangat tragis. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan saling menjaga keamanan lingkungan,” ujar Wakapolres Pemalang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *