BERITAU.ID, BATANG – Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Batang, Edi Susilo turut mengkritisi usulan UMK Kabupaten Batang Tahun 2024, yang masih dibawah komponen hidup layak (KHL). Pihaknya berharap usulan UMK Tahun 2024 bisa naik di kisaran 15 persen.
Sebelumnya Pemkab Batang telah mengetok usulan kenaikan Upah Minimun Kabupaten Batang Tahun 2024, sebesar Rp 2,322,897,00 atau naik sekitar Rp 40 Ribu dari UMK Tahun 2023 sejumlah Rp2.282.026.
“Kalau kenaikannya sekitar Rp40 Ribu apa tidak memiskinkan buruh? Kalau tuntutan kami seperti di SPN Pusat, naik 15 persen dari UMK tahun lalu,” ujar Ketua SPN Kabupaten Batang Edi Susilo saat diwawancarai, Senin (27/11/2023).
Menurutnya usulan yang ditetapkan Pemkab Batang masih jauh dari standar kelayakan hidup. Terlebih dengan naiknya harga kebutuhan pokok seperti beras. Ia mencontohkan, harga beras naik dari harga Rp11 Ribu ke Rp15 Ribu. Artinya ada selisih kenaikan harga Rp4 Ribu. Dimana jika diakumulasikan dalam sebulan, membutuhkan tambahan biaya hidup sekitar Rp120 Ribu per bulan.
“Jika usulannya masih seperti ini, jelas-jelas menggelar karpet merah kemiskinan untuk buruh. Karena upah itu adalah penyesuaian hidup kayak. Sementara untuk standar KHL sudah tidak disandingkan untuk merumuskan usulan upah itu,” tegasnya.
Ia berharap pengupahan bisa berdasarkan PP 78, yang berdasarkan survei pasar yang meliputi 60 item. Termasuk item sandang, pangan dan papan.
Ke depan pihaknya masih menunggu interupsi dadi DPD SPN Jateng. Dimana nantinya pihaknya akan menyuarakan aspirasi mereka ini ke Kantor Gubernur Jawa Tengah.
“Kami juga akan koordinasi dengan organisasi serikat pekerja lainnya. Jika perlu nantinya kita akan audiensi ke PJ Bupati. Harapannya untuk rekom Bupati ke Gubernur bisa menengok ke standar KHL buruh di Kabupaten Batang,” tandasnya.