BERITAU.ID, PEKALONGAN – Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kota Pekalongan telah mengambil inisiatif luar biasa untuk meningkatkan layanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah/2024 Masehi dengan menggelar program Samsat Ngabuburit.
Kepala Seksi PKB Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin, mengungkapkan bahwa Samsat Ngabuburit adalah sebuah layanan rutin yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Layanan ini akan beroperasi mulai Sabtu, 16 Maret 2024, di area Alun-Alun Kota Pekalongan.
“Kami menyadari bahwa Bulan Ramadhan merupakan waktu yang sangat berharga bagi umat Islam. Namun, kami juga ingin memastikan bahwa layanan publik tetap tersedia bagi mereka yang ingin melunasi pajak kendaraan mereka. Oleh karena itu, kami membuka layanan Samsat Ngabuburit mulai Sabtu, 16 Maret 2024, di Alun-Alun Kota Pekalongan,” ungkap Ngatmin pada hari Rabu (13/3/2024).
Samsat Ngabuburit akan beroperasi pada sore hingga malam hari, setiap Sabtu dan Minggu selama Bulan Ramadhan.
Ini adalah upaya dari Samsat Kota Pekalongan untuk memberikan layanan yang lebih fleksibel kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sibuk dengan aktivitas puasa dan ibadah selama bulan suci ini.
Ngatmin juga menambahkan bahwa program Samsat Ngabuburit ini merupakan kolaborasi antara Samsat Kota Pekalongan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Pekalongan, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Pekalongan Kota.
“Kami berharap dengan adanya layanan Samsat Ngabuburit ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka akan semakin meningkat. Meskipun kami tetap memberikan libur pada tanggal 11 Maret 2024 untuk Hari Raya Nyepi, kami berusaha untuk memastikan bahwa layanan kami tetap tersedia selama bulan suci ini,” tambahnya.
Sementara itu, dalam upaya untuk mendorong masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan mereka, Ngatmin mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah pembayaran pajak pada bulan Maret 2024.
“Kami melihat adanya peningkatan yang signifikan dalam pembayaran pajak pada bulan Maret ini. Meskipun demikian, kami tetap mengingatkan masyarakat untuk segera melunasi pajak kendaraan mereka agar tidak terlambat dan terkena sanksi,” tutup Ngatmin.
Dengan adanya program Samsat Ngabuburit ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan akan semakin meningkat, sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik untuk kepentingan bersama.