Relawan Sosial Batang IPSM 2025–2030 Dilantik

BATANG, BERITAU.ID – Pemerintah Kabupaten Batang resmi mengukuhkan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Batang periode 2025–2030 di Aula Bupati Batang.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting yang menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat peran relawan sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Batang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batang, Asri Hermawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batang, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh Pengurus IPSM yang baru saja dikukuhkan. Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, namun penegasan atas komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mengawal kesejahteraan sosial di masyarakat,” ujarnya.

Asri menjelaskan bahwa pengukuhan IPSM berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Masyarakat.

“Berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) dalam aturan tersebut, pengukuhan menjadi langkah formal untuk menertibkan organisasi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di daerah,” terang Asri.

Ia menegaskan, kehadiran IPSM bukan hanya sebatas wadah formal, tetapi memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya dalam penanganan persoalan sosial di tingkat akar rumput.

“Pengukuhan ini juga menjadi bentuk pengakuan terhadap eksistensi para relawan sosial di tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.

“Bapak dan Ibu sekalian adalah ujung tombak pemerintah daerah dalam menjangkau, mendata, dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” lanjut Asri.

Ia menilai, relawan sosial merupakan elemen vital yang membantu pemerintah memastikan berbagai program kesejahteraan berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.

Asri berharap kepengurusan baru IPSM Batang mampu menjadi mitra kritis dan strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Batang Sejahtera.

Selain itu, IPSM diharapkan dapat menjadi mata dan telinga pemerintah yang tanggap terhadap berbagai permasalahan sosial, serta menjadi motor penggerak semangat gotong royong di tengah masyarakat.

“Kepengurusan baru harus bergerak cepat, memperkuat konsolidasi, dan memastikan sinergi dengan semua pemangku kepentingan agar upaya peningkatan kesejahteraan sosial dapat berjalan efektif,” imbuhnya.

Asri juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara IPSM, Dinas Sosial, pemerintah desa dan kelurahan, serta lembaga sosial lainnya agar pelayanan sosial semakin terpadu.

Dengan kepengurusan baru periode 2025–2030, IPSM Batang diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun sistem kesejahteraan yang lebih responsif dan berkelanjutan.

Para relawan sosial tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga penggerak empati dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Melalui penguatan IPSM, Pemerintah Kabupaten Batang berupaya memastikan bahwa nilai kemanusiaan, gotong royong, dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utama dalam membangun Batang yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *