BERITAU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan resmi membuka pendaftaran calon perseorangan untuk Pemilihan Wali Kota Pekalongan 2024. Pendaftaran ini berlangsung mulai dari 8 Mei hingga 12 Mei 2024. Bagi calon yang ingin mendaftar, mereka harus memenuhi syarat dukungan minimal dari 23.063 warga yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Pekalongan.
Persyaratan Dukungan Minimal
Calon yang ingin mendaftar melalui jalur perseorangan harus mengumpulkan minimal 23.063 KTP dari warga Kota Pekalongan. Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, menjelaskan bahwa dukungan tersebut harus ditempelkan pada formulir Model B.1-KWK Perseorangan dan dilengkapi dengan tanda tangan pendukung.
Proses Pendaftaran dan Persiapan Data
Untuk pendaftaran, calon harus membawa bukti dukungan tersebut ke kantor KPU Kota Pekalongan sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Sebelum datang ke kantor KPU, calon perseorangan harus menginput data dukungan di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Tahapan Verifikasi Administrasi dan Faktual
Setelah KPU menerima dokumen dukungan, akan dilakukan verifikasi administrasi. Jika calon lolos tahap ini, KPU akan melanjutkan ke verifikasi faktual untuk memastikan keabsahan dukungan. Jika gagal, calon dapat memperbaiki dengan mengganti dua kali lipat jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat.
Pengalaman Pencalonan Perseorangan Sebelumnya
Pencalonan perseorangan pernah dilakukan pada Pilwalkot Pekalongan tahun 2010 dan 2015. Namun, pada tahun 2015, calon perseorangan yang memenuhi syarat tidak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Penyebaran Dukungan dan Makna Bagi Calon
Fajar Randi Yogananda menekankan pentingnya penyebaran dukungan minimal 23.063 KTP di tiga kecamatan di Kota Pekalongan. Meskipun proporsi dukungan di setiap kecamatan berbeda, yang penting adalah memenuhi syarat minimal dukungan dan sebarannya, maka dukungan tersebut dianggap sah.
Peluang Bagi Warga Maju Lewat Jalur Independen
Pendaftaran calon perseorangan untuk Pilwalkot Pekalongan 2024 membuka peluang bagi warga yang ingin maju melalui jalur independen. Calon-calon yang berniat mendaftar harus segera mengumpulkan dukungan dan melengkapi persyaratan sesuai jadwal KPU Kota Pekalongan.
Pendaftaran ini membawa harapan akan Pilwalkot Pekalongan 2024 yang lebih demokratis dan memberikan pilihan beragam bagi warga Kota Pekalongan. Jangan sia-siakan kesempatan ini jika Anda ingin menjadi calon perseorangan dalam Pilwalkot Pekalongan 2024!