BERITAU.ID,PEKALONGAN – Kawasan permukiman kumuh di Kota Pekalongan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Pekalongan.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk mengurangi dan menuntaskan kawasan kumuh yang tersebar di 27 kelurahan.
Komitmen ini diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Penyepakatan Pengurangan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Pekalongan Tahun 2023 yang diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, OPD terkait, camat lurah, fasilitator kelurahan, hingga perwakilan warga.
Acara ini berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Senin (4/12/2023).
Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkot Pekalongan, Pemerintah Pusat, dan masyarakat dalam upaya penuntasan permukiman kumuh.
Ia menyampaikan bahwa Pemkot Pekalongan telah berhasil mengurangi kawasan kumuh sekitar 52,55 hektar di Tahun 2023.
“Kami berharap ada dukungan dan peran serta dari Pemerintah Pusat melalui World Bank untuk penataan Wilayah Krapyak dan Kampung Bugisan Panjang Wetan,” ujarnya.
Mas Aaf juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang terus melaporkan potensi-potensi kawasan permukiman kumuh di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Pekalongan tidak akan menyerah untuk terus mengurangi kawasan kumuh di Kota Batik ini, meskipun menghadapi berbagai kendala, seperti bencana alam.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinperkim untuk segera menindaklanjutinya. Kami juga terus berupaya mencari sumber dana, baik dari APBD, APBN, maupun CSR, untuk penanganan kawasan kumuh,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto menjelaskan bahwa kawasan kumuh di Kota Pekalongan pada awal Tahun 2020 mencapai 498,77 hektar.
Namun, berkat kerja keras dari semua pihak, kawasan kumuh tersebut telah berkurang menjadi 227,55 hektar di Tahun 2023.
“Kami menargetkan Kota Pekalongan bisa menuntaskan kawasan kumuh di Tahun 2026, termasuk kawasan kumuh yang masuk dalam SK kumuh 2020 yang masih menyisakan sekitar 271,22 hektar,” ungkapnya.
Andrianto menambahkan bahwa dalam penanganan kawasan kumuh, pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis, seperti restrukturisasi pokja perumahan dan kawasan permukiman, penentuan prioritas penanganan kawasan kumuh, penyusunan memorandum program dan komitmen kolaborasi dari berbagai pihak, serta monitoring dengan menggunakan digitalisasi.
“Kami juga memprioritaskan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Panjang Wetan melalui peremajaan kampung kumuh yang InshaAllah bisa terselesai pada Tahun 2024,” pungkasnya.