BERITAU.ID – Dalam upaya tegas melawan peredaran narkoba, Kejaksaan Negeri Batang telah mengambil tindakan nyata dengan memusnahkan ribuan butir obat-obatan terlarang. Pemusnahan ini bukan hanya simbolik, tetapi mencerminkan komitmen yang kuat dari penegak hukum di Kabupaten Batang untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
Pada Jumat, 7 Juni 2024, di halaman Kantor Kejari Batang, suasana pagi itu terasa berbeda. Di hadapan sejumlah pejabat penting, mulai dari perwakilan Polres Batang, Pengadilan Negeri Batang, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Dinas Kesehatan Batang, pemusnahan ribuan butir obat-obatan terlarang dan barang bukti lain dari berbagai kasus kriminal dilakukan dengan serius.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Epi Paula Numberi, melalui Kasi Intel, Dipo Ikbal, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang-barang yang sudah inkraht, disaksikan oleh pihak Polres, Pengadilan, BNN, dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan tidak main-main jumlahnya. Tercatat sabu seberat 2,75 gram, 570 butir obat yarindo, 1.974 butir DMP, dan 564 butir Hexymer dihancurkan menggunakan blender khusus. Tak hanya itu, dua pohon ganja juga dibakar bersama barang bukti lain dari kasus-kasus asusila dan beberapa perangkat elektronik yang digunakan dalam kejahatan.
Dipo Ikbal menambahkan, pemusnahan barang bukti ini mencakup kasus-kasus yang telah inkraht selama periode Januari hingga Mei 2024, dengan total terpidana sebanyak 22 orang. Dari 22 terpidana, 14 orang di antaranya dihukum dalam kasus narkoba dan obat-obatan terlarang, yang menjadi sorotan utama dalam periode tersebut.
“Kami berharap, dengan langkah ini, upaya pemberantasan narkotika dapat semakin ditingkatkan. Terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar,” tegas Dipo Ikbal.
Tidak hanya menghukum para pelanggar hukum, Kejaksaan Negeri Batang juga berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi.
“Kami di Kejari Batang selalu berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tambah Dipo Ikbal.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan Negeri Batang tidak main-main dalam menegakkan hukum. Kejari Batang berharap, dengan langkah-langkah tegas ini, peredaran narkoba di wilayah Batang dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga masyarakat dapat hidup lebih aman dan tenteram.