Kurangi Kesenjangan Digital, BUMN GOVTECH Didorong Bantu Pemerintah Daerah

BERITAU.ID, JAKARTA – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu program yang mendapat perhatian serius pemerintah beberapa tahun terakhir.

Adanya covid-19 telah mendorong seluruh dunia melakukan
digitalisasi, tidak terkecuali di sektor pemerintahan.

Pemerintah pun mulai melakukan evalusi SPBE sejak 2018 setelah lahirnya Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang penyelenggaraan SPBE.

Evaluasi SPBE dilakukan oleh KemenpanRB dan menghasilakn index SPBE. Di tahun 20222 didapatkan data pemerintah kota kabupaten masih lebih dari 50% yang SPBE nya belum cukup baik.

Berbagai macam faktor penyebabnya, terutama kesenjangan digital baik infrastruktur sibernya maupun SDM-nya.

Hal inilah yang dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kantor Hukum Almahyra Alamsyah dan Siber Sehat
Indonesia.

Dalam keterangannya Kamis (14/12) managing Director Almahyra Alamsyah
Fariz Risvano menerangkan bahwa keberadaan SPBE di tanah air perlu terus
digenjot tidak hanya dari sisi realisasi anggaran saja, namun juga kualitas serta kebermanfaatannya untuk masyarakat, artinya infrastruktur siber atau jangkauan internetnya merata serta platform digital yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Bila kita lihat beberapa tahun terkahir, yang menjadi percontohan keberhasilan impelementasi SPBE adalah Kabupaten Sumedang dan Banyuwangi. Faktor kesadaran pemimpin daerah menjadi salah satu yang krusial, tentunya selain adanya regulasi terkait SPBE yang bisa mempercepat tercapainya target”, jelasnya.

Ivan Tirta Kusumah perwakilan BSSN menjelaskan bahwa salah satu kunci
percepatan SPBE terutama di daerah adalah memasukkan SPBE sebagai salah
satu IKU atau Indikator Kinerja Utama di pemerintahan daerah.

“Dengan program SPBE masuk IKU, maka setiap kepala daerah akan
memprioritaskan SPBE. Karena bila tidak maka kinerjanya akan dinilai
kurang. Untuk itu perlu diatur lebih lanjut lewat instrumen hukum yang
sesuai. Harapannya jelas agar para kepala daerah ini pada akhirnya tidak
memandang SPBE ini sebagai prioritas yang pada akhirnya akan ikut mempermudah pelayanan ke masyarakat secara langsung,” terangnya.

Faktor lain yang yang bisa mempercepat impelementasi SPBE dan mengurangi
kesenjangan sosial menurut Chairuddin yang juga pakar siber adalah kerjasama pemerintah daerah dengan BUMN Govtech.

Pria yang lebih dari 13
tahun menjadi GM Networking Telkomsel ini menjelaskan bahwa keberhasilan Sumedang dan Banyuwangi adalah karena kerjasama membangun infrastruktur siber dengan BUMN Govtech.

Titik-titik wifi publik gratis diperbanyak, akses internet diperluas ke daerah-daerah pinggiran yang tujuannya adalah masyarakat bisa mengakses layanan digital dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Jadi kuncinya selain kepemimpinan adalah soal infrastruktur siber. Memang Satelit dan Pusat Data Nasional menjadi masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Program lain terkait infrastruktur siber dan platform juga sebaiknya masuk ke PSN, sehingga di pusat dan daerah bisa melakukan percepatan SPBE lebih cepat lagi,” jelas Chairuddin.

Ombudsman yang juga hadir dalam FGD kali ini diwakili Lugas Prastowo
menjelaskan bahwa perlu dilakukan penyederhanaan aplikasi SPBE di pusat
dan daerah karena membuat bingung masyarakat.

Ada lebih dari 27.000 aplikasi saat ini baik yang online maupun offline. Penyederhanaan inij uga bertujuan nantinya menghemat pengeluaran dan biaya maintenance SPBE di pusat dan daerah.

Ditambahkan oleh Ibnu Dwi Cahyo, Executive Director Siber Sehat Indonesia bahwa Indonesia sudah on the track dalam pelaksanaan SPBE.

Tinggal dilakukan penyerdehanaan aplikasi, ini sesuai dengan program
pemerintah untuk membuat superapps, jadi nantinya hanya ada 5-8 aplikasi
sesuai sektor masing-masing.

“Dengan diskusi ini kita ingin mendorong agar SPBE ini menjadi prioritas baik di pusat dan daerah. Terutama untuk mengurangi kesenjangan digital, kami berharap ada regulasi yang nantinya mendorong BUMN Govtech untuk lebih banyak turut serta dalam membangun infrastruktur siber di daerah seperti di Sumedang dan Banyuwangi yang sudah terbukti berhasil. Ini juga dalam rangka mengejar nilai ekonomi digital Indonesia yang menurut Google di 2025 tembus lebih dari 100 miliar dollar US,” jelasnya.

Yuli Cahyono seorang pelaku usaha digital menambahkan, harapannya
percepatan implementasi SPBE ini didorong oleh industri dalam negeri.
Karena tujuan SPBE ini juga untuk mewujudkan kedaulatan informasi, jadi
jangan sampai infrastruktur SPBE malah seluruhnya atau sebagian besar
menggunakan teknologi luar, SDM dan teknologi dalam negeri menurutnya
sudah bisa bersaing.

Ini sesuai dengan amanat bahwa SPBE perlu sejalan dengang PP no.71 tahun 2019 tentang PSTE (Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik) yang menekanankan penempatan dan pemrosesan datanya harus di wilayah dan dikelola dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *