BERITAU.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan temuan ribuan kesalahan input perhitungan suara pada formulir C-Hasil dari 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa kesalahan tersebut telah teridentifi di sistem Sirekap, dan pihaknya telah meminta agar kesalahan tersebut segera diperbaiki.
Kesalahan perolehan suara di 2.325 TPS tersebut tidak hanya terjadi pada penghitungan suara pemilu presiden, tetapi juga pada pemilu legislatif
“Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS. Itu sudah teridentifikasi by sistem dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/2).
Menurut Hasyim, kesalahan atau ketidaksesuaian hasil penghitungan suara pada formulir C-Hasil dengan data di Sirekap bersifat acak dan tidak hanya terjadi pada pemilu presiden, tetapi juga pada pemilu legislatif.
Meskipun demikian, Hasyim menegaskan bahwa tidak ada niat dari KPU untuk memanipulasi hasil perolehan suara, dan proses ini terbuka untuk dilihat oleh masyarakat.
“Karena pada dasarnya form C hasil plano diunggah apa adanya seperti yang diunggah teman-teman KPPS,” katanya. (teh)