BERITAU.ID, KOTA PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan melakukan mitigasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekalongan yang rawan banjir dan rob. Dari 881 TPS di Kota Pekalongan, 80-100 TPS dikategorikan rawan banjir rob.
KPU Kota Pekalongan akan segera melakukan koordinasi dengan BPBD, kepolisian, dan stakeholder lainnya kaitannya dengan teknis dan distribusi TPS.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pekalongan, Saiful Amri mengungkapkan bahwa KPU sudah melakukan mitigasi TPS yang terdampak banjir rob, rencananya pada 26 Desember mendatang akan FGD mengenai pemungutan suara, teknis, serta distribusi ke TPS yang mungkin ada arahan dari BPBD mengenai lokasi yang rawan, tanggal dan waktu yang rawan banjir dan rob yang kemudian akan KPU buat estimasi.
“Sementara ada 80-100 TPS yang rawan banjir dan rob dan ini akan kami sampaikan ke rakor di tingkat provinsi dalam rangka pengelolaannya seperti apa. TPS yang rawan banjir rob ini di wilayah Pekalongan Utara, Barat, dan Timur,” terang Saiful.
Saiful akan sampaikan ke KPU RI lokasi titik koordinat sehingga jika nantinya membutuhkan fasilitas pembuatan TPS panggung seperti tahun-tahun sebelumnya akan ia komunikasikan. Terkait perpindahan TPS hanya boleh bergeser namun masih di wilayah RT RW tersebut.