KPU Batang Komitmen Jaga Hak Pilih 2.800 Penyandang Disabilitas di Batang

BERITAU.ID, BATANG – KPU Batang menjalankan tahap Simulasi Tungsura dan Penggunaan Sirekap dalam rangka persiapan Pemilu 2024, yang berlangsung di TPS 6 Balai Desa Candiareng Kecamatan Warungasem pada Rabu, 27 Desember 2023. KPU Batang turut memberikan perhatian khusus terhadap 2.800 penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih di Kabupaten Batang.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Batang, Ida Susanti menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat menjalankan hak pilihnya dengan lancar.

“Kabupaten Batang memiliki sekitar 2.800 penyandang disabilitas. Kami bertekad untuk memberikan pendampingan yang diperlukan guna melindungi hak pilih mereka,” ungkap Ida.

Melalui data resmi KPU Batang, diketahui bahwa penyandang disabilitas di Kabupaten tersebut terbagi dalam beberapa kategori. Mulai dari disabilitas fisik, intelektual, hingga sensorik seperti wicara, rungu, dan netra.

“Pendamping yang kami siapkan dapat berasal dari anggota KPPS atau orang lain sesuai permintaan pemilih yang bersangkutan,” tambahnya.

Pendamping yang ditunjuk untuk membantu pemilih disabilitas memiliki tanggung jawab besar, termasuk menjaga kerahasiaan pilihan pemilih yang bersangkutan. Mereka juga diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan menggunakan formulir Model C3-KPU.

Tak hanya itu, KPU Batang juga memastikan bahwa setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dilengkapi dengan fasilitas aksesibilitas. Langkah ini diambil demi memastikan bahwa proses pemungutan suara bagi penyandang disabilitas berjalan dengan lancar.

“Kami telah memastikan semua TPS ramah bagi penyandang disabilitas dan telah dilengkapi dengan fasilitas aksesibilitas yang diperlukan,” tandasnya.

Komitmen KPU Batang dalam mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas tidak hanya sebatas pada pendampingan, tetapi juga meliputi upaya nyata untuk memastikan setiap tahap Pemilu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga Kabupaten Batang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau sensorik.

“Dengan adanya pendampingan dan fasilitas aksesibilitas yang memadai, diharapkan partisipasi aktif dari penyandang disabilitas dalam proses demokrasi akan semakin meningkat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *