Kemenkumham Minta Pengawas Notaris Lakukan Pembinaan di Jateng

 

BERITAU.ID, NUSA DUA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinand dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPNW) Jateng periode 2021-2024.

Prosesi pelantikan 31 anggota tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, di Hotel Grand Hyatt Bali, Rabu (29/11).

Di waktu yang sama keduanya juga dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jateng periode 2022-2025.

Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara yang dipimpin oleh Dirjen AHU.

Dalam arahannya usai melantik anggota MPWN dan MKNW, Cahyo berpesan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada para notaris di wilayahnya.

Karena fakta di lapangan menunjukkan 60% permasalahan pada Ditjen AHU berkaitan dengan kenotariatan.

“Saudara-saudara merupakan perpanjangan tangan dari Menkumham dalam melakukan pengawasan terhadap notaris,” kata Cahyo.

“Pelantikan ini penting, dalam prakteknya faktanya bahwa boleh saya katakan 60% permasalahan yang ada di Ditjen AHU terkait dengan notaris dan turunannya,”

Oleh karena itu kita harus betul-betul melakukan pembinaan pemantauan kerja dari para notaris.

Terlebih saat ini Indonesia sudah menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) sejak 1 November ini.

Yang mana fokusnya adalah upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.

Ditjen AHU sendiri dalam keanggotaan FATF diberi mandat untuk mengawal dan mengawasi serta membina profesi-profesi yang rentan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Kita patut bersyukur saat ini Indonesia menjadi anggota FATF, itu merupakan prestasi bagi Indonesia,” ujar Dirjen AHU.

Ditjen AHU diberikan tugas untuk mengawal pengawasan dan pembinaan terhadap profesi. Yaitu akuntan, pengacara dan notaris. Dari ketiga profesi tersebut merupakan faktor penentu pada keberhasilan sebagai  anggota FATF.

“Karena yang dilihat nantinya apakah Indonesia itu institusi lembaga keuangannya, profesinya, tidak rentan dari TPPU TPPT,” sambungnya.

Keanggotaan Indonesia dalam FATF akan memberikan dampak bagi peningkatan kredibilitas perekonomian negara yang berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi.

“Saya minta teman-teman di Kanwil mengerti akan hal ini karena investasi akan ada sampai ke provinsi. Tolong ditekuni, dipelajari mengenai aturan-aturan terkait investasi,” pesan Cahyo.

“Karena kalau sudah rentan dengan itu (TPPU dan TPPT) siapa yang mau investasi di indonesia,” lanjutnya.

Usai pelantikan MPNW dan MKNW, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Teknis Pelayanan Hukum AHU di tempat yang sama.

Dirjen AHU berpesan kepada peserta raker untuk semangat mengikuti kegiatan sehingga mampu menemukan solusi atas permasalahan dan tantangan yang dihadapi di wilayah.

Turut hadir pada kesempatan itu para Pimpinan Tinggi Ditjen AHU, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang AHU Widya Pratiwi Asmara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *