BERITAU.ID, BATANG – Sehari jelang pemungutan suara, KPU Batang memusnahkan 12.678 surat suara rusak di Gudang KPU Batang yang beralamatkan di Jalan Sultan Agung Batang, Selasa 13 Januari 2024. Surat suara rusak ini dibakar dan disaksikan langsung oleh Bawaslu Batang, media, Kesbangpol, dan juga mitra KPU Batang.
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo menyebut pemusnahan surat suara rusak ini sudah sesuai dengan ketentuan dari KPU RI. Dimana untuk surat suara rusak akan dimusnahkan H-1 Pemilu 2024.
“Dengan kegiatan pemusnahan tadi, sudah tidak ada surat suara yang ada disimpan KPU Batang,” tegasnya.
Ditambahkannya, surat suara rusak ini terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 427 lembar. Kemudian surat Suara Pemilu anggota DPR sebanyak 6.980 lembar. Selain itu ada Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 341 lembar.
Selanjutnya Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 2.053 lembar. Dan terakhir Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.877 lembar.
Terkait dengan distribusi logistik di wilayah Kabupaten Batang berjalan lancar sesuai ketentuan. Saat ini logistik tengah didistribusikan di tingkat TPS.
Terkait dengan TPS rawan bencana, pihaknya pun telah melakukan upaya mitigasi. Termasuk memberikan instruksi agar TPS dibuat di dalam ruangan atau indoor.
Hal ini dilakukan agar proses pemungutan suara dapat terhindar dari potensi curah hujan tinggi maupun banjir.
“Kami sudah instruksikan ke KPPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat yang indoor. Sehingga jika ada kerawanan bencana bisa diminimalisir,” tandasnya. (lis)