BERITAU.ID, BATANG – Jalan Gapura-Pandansari di Kecamatan Warungasem kini resmi berganti nama menjadi Jalan KH Abdurrahman Wahid atau Jalan Gus Dur. Perubahan nama jalan ini merupakan hasil dari usulan masyarakat yang diajukan sejak tiga tahun lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulan Yusup mengatakan, penggantian nama jalan ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan kepada tokoh besar Indonesia, Gus Dur. Ia mengatakan, Gus Dur adalah sosok yang berjasa dalam memperjuangkan demokrasi, perdamaian, dan toleransi di Indonesia.
“Jalan ini juga menjadi simbol identitas dan nilai-nilai yang diwariskan oleh Gus Dur kepada masyarakat, khususnya Nahdiyin yang merupakan basis di Warungasem,” katanya.
Yusup menambahkan, usulan penggantian nama jalan ini juga menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah. Ia berharap, perubahan nama jalan ini bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono mengatakan, SK penggantian nama jalan ini sudah keluar sejak 14 November 2023. Ia mengatakan, jalan yang kini bernama Jalan Gus Dur ini memiliki panjang sekitar 10 kilometer dan lebar 5 hingga 6 meter.
“Kami akan segera memasang papan nama jalan yang baru sesuai dengan nama yang sudah ditetapkan,” ujar Endro.