Gandeng Stakeholder Terkait, KPU Sosialisasikan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

BERITAU.ID, KOTA PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menyosialisasikan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dengan menggandeng sejumlah stakeholder terkait baik dari jajaran Pemerintah, TNI, Polri, Bawaslu, partai politik, dan media di Kota Pekalongan, berlangsung di The Sidji Hotel setempat, Sabtu (16/12/2023).

Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosdiklih Parmas, Dan SDM) pada KPU Kota Pekalongan, Kusnandar Bangkit menjelaskan bahwa, kegiatan ini dimaksudkan untuk menyosialisasikan kampanye pemilu 2024 kepada para stakeholder terkait dan peserta pemilu agar mereka mengetahui tugas dan perannya masing-masing. Mengingat, tahapan kampanye telah berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Seiring hal tersebut, penting untuk diadakan sosialisasi terhadap pihak eksternal terkait agar pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024 berlangsung lancar, aman, dan kondusif.

“Parpol sebagai peserta pemilu tentunya sebelum melakukan kampanye harus membuat izin di kepolisian terkait pembuatan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP)nya,” ucap Bangkit, sapaan akrabnya.

Menurutnya, usai penerbitan STTP ini, maka surat tersebut wajib ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu setempat agar kegiatan kampanyenya tidak liar.

“Dan kaitannya dengan keamanan dan ketertibannya bisa dipantau oleh pihak kepolisian,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *