Gandeng PPK, KPU Batang Antisipasi Adanya Surat Suara Tertukar Antar Dapil

BERITAU.ID,BATANG – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Batang menggandeng tim pengawas dalam penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Batang. Tim pengawas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dihadirkan untuk mencegah adanya surat suara yang tertukar antar dapil.

Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo menyebut ada sekitar 20-25 PPK yang terlibat. Mereka hadir sesuai sesi penyortiran masing-masing dapilnya.

“Hari ini pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Batang untuk dapil 1, 4 dan 3. Untuk Dapil 2 dan 5 sudah kami kerjakan kemarin.

Dan untuk rekap surat suara yang rusak saat ini masih kami hitung. Sejauh ini belum kami temukan surat suara yang tertukar, dan untuk pengawasan setiap kelompoknya kami sudah hadirkan pengawas dari teman-teman PPK,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Batang, Rabu (17/1/2024).

Ia menyebut, para petugas pertama-tama mengecek apakah surat suara dalam keadaan sobek atau tidak. Kemudian diperiksa apakah ada noda yang menutupi nama calon dan kerusakan lainnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Batang telah melaksanakan penyortiran dan pelipatan 633.361 surat suara DPR RI mulai dari 13-15 Januari 2024. Dari hasil pantauan sebanyak 5 ribu surat suara tergolong cacat, karena mengalami sedikit kerusakan.

“Kebanyakan karena ada noda di surat suara, dari yang mulai berukuran kecil bahkan ada yang cukup besar. Saat ini kami sedang merekap semua datanya. Dan nantinya akan kami ajukan penggantian kepada pihak penyedia,” pungkasnya. (lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *