Bawaslu Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet

BERITAU.ID, KOTA PEKALONGAN – Dalam rangka pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Kota Pekalongan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan mengadakan Pelatihan Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet di Hotel Dafam Pekalongan, Rabu (29/11/2023).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kota Pekalongan, Nasron menerangkan bahwa Bawaslu membentuk relawan gugus tugas pengawasan konten internet pada Pemilu 2024.

“Harapannya setelah dibentuk gugus tugas ini kita dapat masukan dan para relawan membantu melakukan pengawasan konten internet pemilu 2024. Ini bagian dari ikhtiar untuk menangkal berbagai informasi hoaks, ujaran kebencian, dan sebagainya,” ungkap Nasron.

Dikatakan Nasron, pada dasarnya rekrutmen relawan untuk pengawasan konten ini sebanyak-banyaknya namun untuk kegiatan hari ini ada 25 orang yang turut dari berbagai stakeholder seperti aktivis mahasiswa, kepolisian, dinkominfo, dan lainnya.

“Kami ingin memperluas jaringan sebanyak-banyaknya agar masyarakat turut andil dalam melakukan pengawasan berbagai konten internet pemilu 2024,” ujar Nasron.

Lanjut Nasron, di medsos perlu diwaspadai konten yang tidak benar, pasalnya konten yang tidak benar lebih cepat beredar daripada informasi yang benar.

“Kita gandeng content creator digital untuk menciptakan konten yang benar agar cepat beredar dan viral. Nantinya bantu kami sebarkan konten dan info yang benar dari Bawaslu sehingga info yang benar cepat beredar di masyarakat,” jelas Nasron.

Jika masyarakat menemukan pelanggaran, hoaks, dan ujaran kebencian silakan dapat melapor ke Bawaslu atau dapat melalui gadget.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *