Bawaslu Batang Ungkap Temuan Selama Proses Pemungutan Suara Pemilu 2024

BERITAU.ID, BATANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang telah mengungkapkan sejumlah temuan yang terjadi selama proses pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 di wilayah mereka. Meskipun tidak ada kebutuhan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), namun temuan-temuan tersebut tetap menjadi perhatian serius.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Batang, Nur Faizin, menyampaikan bahwa salah satu temuan mencakup kekurangan surat suara di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, berkat upaya yang telah dilakukan, situasi tersebut berhasil diselesaikan tanpa memerlukan PSU.

“Alhamdulillah, upaya penyelesaiannya sudah dilakukan. Sehingga di Batang tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (21/1/2024).

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan adanya surat suara yang lebih di 12 TPS, surat suara rusak di dua TPS, dan kekeliruan memasukkan surat suara di 10 TPS.

“Di 10 TPS, kami juga menemukan kesalahan dimana surat suara yang seharusnya dimasukkan ke dalam kotak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) justru dimasukkan ke dalam kotak DPR. Ini merupakan kekeliruan yang harus diperhatikan,” jelasnya.

Bawaslu Batang juga mencatat beberapa pelanggaran prosedur, seperti ketidakadanya lembar Daftar Calon Tetap (DCT) di dua TPS untuk Pemilihan Umum Anggota Legislatif. Selain itu, layanan khusus untuk pemilih dengan kondisi khusus seperti pelayanan ke rumah bagi orang sakit atau tidak bisa bergerak juga tercatat di 12 TPS.

Tidak hanya itu, terdapat juga catatan mengenai kehadiran saksi di TPS yang menggunakan atribut partai atau peserta pemilu, yang seharusnya tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Pada beberapa TPS, terdapat pergeseran atau pindah tempat pemungutan suara karena alasan cuaca dan potensi banjir. Meskipun demikian, keseluruhan proses pemungutan suara di Kabupaten Batang berjalan lancar tanpa adanya kebutuhan PSU menjelang pengumuman hasil akhir.

“Meskipun demikian, secara keseluruhan, proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Batang berjalan lancar tanpa adanya kebutuhan untuk melakukan PSU menjelang hasil akhir yang diumumkan, tandasnya. (lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *