BERITAU.ID,BATANG – Wakapolres Batang Kompol Raharja, mewanti-wanti anggotanya untuk tetap menjaga kode etik mereka jelang Pemilu 2024. Salah satunya bagaimana sikap anggota Polri yang harus netral dalam Pemilu.
Hal ini ia sampaikan saat Polres Batang membagikan buku saku kode etik Anggota Polri, Senin (4/12/2023).
Tindakan ini dilakukan sebagai pedoman Polri guna memastikan sikap netralitasnya tetap terjaga selama proses demokrasi berlangsung.
*Buku Saku tersebut berisi panduan dan kode etik yang harus dipegang tinggi oleh setiap personel selama periode Pemilu.
Netralitas Polri berarti tidak memihak, tidak terlibat, atau membantu salah satu pihak, dan Polri harus tetap netral dalam kehidupan politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,”ujarnya.
Diharapkannya, anggota dapat memahami prinsip netralitas ini. Polri dapat mempertahankan integritas dan profesionalisme dalam mengawal berjalannya proses demokrasi.
Kompol Raharja turut menekankan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya, sehingga tidak ada yang melanggar netralitas.
Ia juga menegaskan komitmen Polri akan menindak tegas, apabila anggotanya terbukti melanggar netralitas.
“Mari kita bersama-sama menjaga citra dan nama baik Polri, dengan senantiasa mematuhi setiap peraturan serta tetap memegang teguh komitmen netralitas dalam Pemilu 2024,” pungkasnya.(*)