360 Napi di Lapas Batang Akan Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

BERITAU.ID, BATANG – Pemilu 2024 akan segera digelar di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Lapas Kelas IIB Batang.

Sebanyak 360 napi yang berada di lapas tersebut akan menggunakan hak pilihnya di dua TPS yang didirikan khusus di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Jose Quelo, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala sesuatunya untuk memastikan napi bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Mulai dari pendaftaran pemilih, perekaman KTP, hingga sosialisasi calon dan aturan pemilu.

“Karena di sini ada di atas 300 warga binaan berarti dibagi 2 TPS. TPS 01 dan TPS 02. Daftar pemilih tetapnya sudah ada, yang belum terdaftar tetap akan bisa memilih. Kita daftarkan,” ujarnya, Senin 5 Februari 2024.

Jose menambahkan, tidak ada batasan hukuman bagi napi yang ingin mencoblos. Seluruh napi, kecuali tahanan anak, berhak untuk memilih calon presiden dan caleg yang diinginkan.

Jika napi tidak memiliki KTP, mereka bisa menggunakan surat perintah penahanan (SPP) sebagai pengganti.

“Wajib seluruh warga binaan itu mengikuti Pemilu. Karena itu, kita juga kerjasama dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP,” katanya.

Jose berharap, dengan adanya Pemilu 2024, napi bisa merasakan hak demokrasinya sebagai warga negara. Ia juga berharap, napi bisa memilih calon yang terbaik dan sesuai dengan aspirasinya.

“Kita jemput bola, mendaftarkan warga binaan untuk bisa mengikuti Pemilu di KPU. Harus betul-betul sukses, tidak boleh ada yang tidak mencoblos,” tegasnya.

Untuk mengenalkan para calon dan aturan pemilu, Jose mengatakan bahwa KPU akan melakukan sosialisasi di lapas. Hal ini penting, karena di dalam lapas tidak boleh ada kampanye dari calon manapun.

“Anggota KPPS sendiri ketuanya dari Lapas, namun ada beberapa anggota dari masyarakat sekitar,” pungkasnya. (teh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *