Pasien Talasemia di Batang Tersendat Transfusi, BPJS Mendadak Nonaktif: Begini Respons Bupati

BERITAU.ID,BATANG – Mundurnya program Universal Health Coverage (UHC) prioritas BPJS Kesehatan di Kabupaten Batang meninggalkan kisah pilu di lorong rumah sakit.

Di balik angka efisiensi anggaran, muncul kenyataan pahit sejumlah pasien penyakit kronis, termasuk anak-anak penderita Talasemia, tiba-tiba kehilangan kepesertaan BPJS akibat pergeseran data.

Bagi keluarga kurang mampu, kabar ini bak petir di siang bolong.

Mereka terpaksa merogoh kocek ratusan ribu rupiah demi mengaktifkan kembali   kartu sakti agar pengobatan tetap berjalan.

Salah satunya Friantika, pasien Talasemia asal Desa Toso, Kecamatan Bandar, saat hendak menjalani transfusi rutin di RSUD Kalisari Batang, Jumat (9/1/2026), keluarganya mendapati status kepesertaan BPJS nonaktif.

Orang tuanya harus mondar-mandir ke kantor BPJS dan membayar sekitar Rp150 ribu agar sang buah hati segera ditangani.

Nasib serupa menimpa Nofa Irawan dan Rizki Nurhidayat, warga Desa Sudoharjo, Kecamatan Bawang. Saat nyawa bergantung pada tetesan darah di RSUD Limpung, BPJS mereka justru macet.

Keduanya disarankan melakukan aktivasi mandiri selama satu bulan sebelum kembali didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemkab Batang.

Kepala Dinas Kesehatan Batang, Ida Susilaksmi, menjelaskan kondisi keuangan daerah yang kian terbatas. Pada 2025, Pemkab masih mampu menanggung 193 ribu jiwa dengan anggaran Rp60,1 miliar.

Namun memasuki 2026, kebutuhan anggaran melonjak hingga Rp83 miliar, sementara dana yang tersedia hanya Rp48 miliar. Akibatnya, hanya 60.850 jiwa yang bisa ditanggung melalui PBI APBD.

“Layanan kesehatan gratis kini diprioritaskan bagi masyarakat miskin ekstrem (desil satu sampai lima). Meski begitu, kami tetap menyediakan kuota darurat 850 jiwa per bulan,” terang Ida, Selasa (6/1/2026).

Menanggapi kegaduhan ini, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan prinsip utama UHC adalah kontinuitas layanan, terutama bagi pasien yang membutuhkan kontrol rutin.

“Jangan sampai yang sedang dalam proses kontrol terputus. Jika ada kendala, segera lapor ke Dinas Kesehatan. Insyaallah tetap dilayani karena PBI diprioritaskan untuk desil satu sampai lima,” tegasnya.

Bupati meminta warga penderita penyakit kronis untuk tidak panik dan segera berkoordinasi dengan Dinkes jika menemui kendala aktivasi. Bila harus membayar mandiri di awal, pemerintah menyiapkan solusi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Dinkes Batang juga memberi harapan: kepesertaan bisa diaktifkan kembali bagi warga miskin ekstrem atau pasien dengan kondisi medis khusus.

Jika tidak terdata namun terbukti tidak mampu, warga dapat menggunakan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari kepala desa.

Selain itu, bagi warga yang memilih pindah ke jalur Mandiri pada Januari 2026, pemerintah memberikan dispensasi khusus yakni kartu langsung aktif tanpa menunggu masa verifikasi 14 hari.(say)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *