BERITAU.ID,PEKALONGAN – Tragedi kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur Nasional Pantura Kota Pekalongan.
Seorang siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekajangan berinisial VF tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya terlindas truk tronton di depan SPBU Baros, Jalan Dr Setiabudi, Pekalongan Timur.
Peristiwa ini langsung viral di media sosial dan memicu keprihatinan luas.
Warga menilai jalur Pantura semakin berbahaya karena padatnya truk besar yang melintas di tengah kondisi jalan bergelombang. “Kejadian seperti ini sudah sering. Mau berapa korban lagi? Seharusnya truk sumbu tiga jangan melintasi kota,” ujar Udin, warga Sapuro, dengan nada tinggi.
Ia mengaku kerap merasa takut saat harus melintasi jalur tersebut untuk bekerja.
Keluhan serupa disampaikan Rochma, warga Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, kondisi jalan Pantura semakin rusak dan membahayakan pengendara motor.
“Sering kejeglong, shockbreaker rusak. Kalau pas ramai, ngeri sekali bertemu truk-truk besar,” tuturnya.
Padahal, kebijakan larangan truk bersumbu tiga masuk wilayah perkotaan sudah tertuang dalam Surat Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ.903/1/5/DRJD/2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Restu Hidayat, memastikan aturan tersebut telah dijalankan dengan pengawasan di titik rawan pelanggaran setiap pagi dan sore.
“Rambu larangan sudah terpasang. Truk sumbu tiga ke atas wajib masuk tol,” jelasnya.
Pemerintah pusat bahkan memberikan diskon tarif tol hingga 20 persen bagi angkutan barang besar. Restu menegaskan jalur tol lebih aman dan efisien.
“Waktu tempuh cepat, risiko kecelakaan kecil, kendaraan tidak cepat rusak,” katanya.
Namun, sebagian pengemudi masih enggan masuk tol dengan alasan biaya operasional, meski sudah ada potongan tarif.
Di sisi lain, Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rizal Bawazier juga prihatin dengan kecelakaan yang menewaskan anak SMA tersebut.
“Mau tambah sampai berapa nyawa lagi baru dilaksanakan?” ujarnya prihatin.
Ia pun mendorong pemerintah daerah dan Satlantas untuk mendukung kebijakan itu.
“Kalau kebijakan itu dilaksanakan betul di daerah penyangga seperti Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang, pasti lebih efektif,” tuturnya.
Wakil Rakyat dari Dapil X Jateng (Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, Kota dan Kabupaten Pekalongan) itu menyebut jika hanya dilaksanakan parsial maka tidak akan efektif.(say)












