Tahun 2023, 800 Anak Sekolah Terima Beasiswa Pendidikan BPJS Ketenagakerjaan

 

BERITAU.ID, Kota Pekalongan – Sekitar 800-an anak sekolah telah menerima beasiswa pendidikan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan sepanjang Tahun 2023. Dimana, anggaran yang telah disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 1,8 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Dedi Dermawan saat menjalin silaturahmi dengan para awak media di Kafe Anak Panah Kopi, Selasa (30/1/2024).

“Penerima beasiswa tersebut merupakan anak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Cabang Pekalongan yang mengalami risiko meninggal dunia. Mereka tersebar di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang,”tutur Dedi.

Menurutnya, program beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki anak yang masih sekolah, mulai dari jenjang TK sampai dengan Perguruan Tinggi.

“Program beasiswa ini merupakan model yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan akses pendidikan masyarakat,” terangnya.

Disamping itu, tujuan dari program beasiswa pendidikan ini juga untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah. Sebab, pihaknya menilai, masih banyak anak putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan sekolah karena terkendala biaya pendidikan.

Lanjut Dedi menambahkan, beasiswa pendidikan ini diberikan untuk 2 orang anak peserta dan diberikan jika peserta telah memiliki masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan minimal tiga tahun dan meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Sementara, jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, tidak ada persyaratan kepesertaan.

Sebagai informasi, beasiswa pendidikan diberikan berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak. Pendidikan TK sebesar Rp 1,5 juta per orang per tahun, dan pendidikan SD/sederajat sebesar Rp 1,5 juta per orang per tahun, maksimal enam tahun.

Sementara itu, pendidikan SMP/sederajat sebesar Rp 2 juta per orang per tahun, maksimal tiga tahun dan pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp 3 juta per orang per tahun, maksimal tiga tahun.

Adapun pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp 12 juta per orang per tahun, maksimal lima tahun.

“Yang penting anak masih sekolah dan berusia di bawah 23 tahun. Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun. Beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja,”pungkasnya. (won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *