RMOLJateng. Sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, mendadak menjadi viral dan topik pembicaraan di media sosial.
Dalam surat bernomor T/100.1.2/285/2024, terungkap isi yang mengejutkan, yaitu penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
Isi surat tersebut tampaknya kontradiktif dengan pandangan umum, memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Ahyar, Ketua HMI Badko Sulselbar.
Ahyar menegaskan bahwa keputusan penting di DPRD Sulbar seharusnya diambil melalui proses kolektif dan kolegial, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kritik seharusnya ditujukan pada kebijakan eksekutif yang tidak berpihak pada masyarakat, bukan atas dasar kepentingan pribadi yang tidak terpenuhi,” ujar Ahyar.
“Media telah mencatat apresiasi dari seluruh jajaran pimpinan DPRD Sulbar terhadap kontribusi Prof Zudan selama menjabat, yang telah membawa perubahan signifikan, termasuk peningkatan disiplin dan etos kerja di kalangan ASN.”
Ahyar menambahkan, “Kita harus memanfaatkan kehadiran utusan pusat untuk kemajuan daerah. Jika ada kekurangan, barulah kita memberikan kritik konstruktif.”
Dia juga menyoroti sikap Ketua DPRD Sulbar yang tampaknya tidak mendukung inisiatif positif untuk kemajuan daerah.
“Ketua DPRD seharusnya lebih objektif dan profesional,” tegas Ahyar.
Ahyar berharap Ketua DPRD akan mendukung upaya perbaikan daerah, termasuk menangani kasus stadion Manakarra dengan lebih profesional.
“Ketua DPRD harus menyelaraskan pandangannya dengan wakil-wakilnya untuk kepentingan masyarakat,” tutup Ahyar dengan nada kritik.