JAKARTA, beritau.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, mendesak Kementerian Koperasi segera menuntaskan persoalan tiga koperasi Baitul Maal wat Tamwil (BMT) bermasalah di Pekalongan. Hingga kini, ribuan nasabah dinilai belum memperoleh kepastian penyelesaian hak mereka.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Persoalan tiga BMT di Pekalongan menjadi salah satu perhatian Rizal dalam forum tersebut.
“Saya meminta kepada Menteri Koperasi beserta jajarannya untuk segera menyelesaikan permasalahan BMT yang ada di dapil saya supaya menyelesaikan permasalahan dengan nasabahnya. Di sini sudah ada upaya penyelesaian, tetapi belum seratus persen,” kata Rizal Bawazier.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube TV Parlemen. Rizal merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X. Dapil itu meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.
Menurut Rizal, penyelesaian kasus tiga BMT bermasalah sudah berlangsung cukup lama. Namun, hingga sekarang belum memberikan kepastian kepada para nasabah. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah.
Ia menyebut tiga koperasi yang masih bermasalah. Ketiganya ialah BMT Mitra Umat, BMT Mandiri Umat, dan BMT Maju Sejahtera atau Matra. Ketiga koperasi tersebut masih memiliki aset berupa tanah.
Namun, aset tersebut belum mampu menjadi solusi cepat. Penyebabnya, tanah berada di sejumlah lokasi berbeda. Kondisi itu membuat proses penjualan berlangsung lambat.
Rizal menjelaskan aset tanah sempat ditawarkan kepada nasabah. Penawaran dilakukan sebagai pengganti dana simpanan yang belum dibayarkan. Akan tetapi, proses pengalihan aset belum berjalan efektif.
Akibatnya, aset belum dapat segera diuangkan. Dana pengganti milik nasabah pun belum bisa dicairkan. Persoalan likuiditas masih menjadi kendala utama penyelesaian.
“Ketiga BMT ini sebenarnya punya aset yang berupa tanah. Saat BMT-BMT ini gagal bayar kepada nasabahnya, tanah-tanah tersebut ditawarkan untuk diambil oleh nasabah. Tetapi persoalannya, aset berupa tanah itu lokasinya berjauhan dan belum tentu cepat terjual sehingga tidak bisa langsung mengganti uang nasabah,” ujarnya.
Menurut Rizal, akar persoalan bukan terletak pada aset. Masalah utamanya adalah keterbatasan dana tunai. Karena itu, koperasi kesulitan memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Ia menegaskan ketiga BMT masih memiliki kekayaan. Namun, aset tersebut belum bisa dikonversi menjadi uang dalam waktu singkat. Dampaknya, pembayaran kepada nasabah terus tertunda.
“Jadi BMT-BMT ini bukan tidak punya aset, tetapi mereka tidak memiliki uang tunai atau cash,” katanya.
Rizal meminta Kementerian Koperasi segera mengambil langkah konkret. Koordinasi dengan pengurus koperasi harus dipercepat. Seluruh pihak terkait juga diminta aktif mencari solusi terbaik.
Menurutnya, penyelesaian menyeluruh penting dilakukan. Kepastian hukum harus diberikan kepada para nasabah. Hak masyarakat juga wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya mohon kepada Menteri Koperasi beserta jajarannya untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai selesai. Ini adalah tanggung jawab kita, dan saya sebagai wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah X akan terus menyuarakan persoalan ini sampai tuntas karena Komisi VI DPR RI merupakan mitra kerja Kementerian Koperasi,” tegasnya.
Rizal memastikan akan terus mengawal perkembangan penyelesaian tiga BMT tersebut. Komitmen itu menjadi bagian tugasnya sebagai anggota DPR RI. Ia juga mengaku akan terus menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Ia berharap pemerintah segera menghadirkan solusi yang konkret. Dengan begitu, para nasabah memperoleh kepastian atas hak mereka. Penyelesaian kasus tersebut juga diharapkan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

