Pensiun Bukan Akhir, Ini Pesan Pj Bupati Brebes untuk Para Purna Tugas

BERITAU.ID, BREBES – Bagi mereka yang telah purna tugas atau pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada alasan untuk mengurangi semangat berbakti kepada bangsa dan negara, khususnya kepada Kabupaten Brebes.

Sebab, pengabdian tidak pernah berakhir. Ilmu dan pengalaman yang dimiliki oleh para mantan abdi negara sangat berharga bagi negeri ini, terutama bagi lingkungan terdekat.

Itulah pesan yang disampaikan oleh Asisten 3 Sekda Brebes, Eko Supriyanti MSi, saat mewakili Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar, dalam acara pelepasan pensiun per 1 Januari 2023.

Eko Supriyanti menyatakan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para purna tugas yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun kepada pemerintah dan masyarakat.

“Nilai-nilai pengabdian kepada negara pasti masih melekat dalam diri bapak dan ibu. Saya berharap, semangat itu tetap menyala meskipun sudah purna tugas,” ujar Eko Supriyanti di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

Menurut Eko Supriyanti, berbakti kepada negara, bangsa, dan masyarakat bukanlah monopoli PNS saja. Siapa pun dan di mana pun bisa berbuat sesuatu untuk negeri ini. Berbakti adalah bagian dari patriotisme dan ibadah.

“Saya berdoa agar setiap PNS yang telah purna tugas dapat terus berkarya dan berprestasi. Peluang untuk berkembang tidak terbatas. Ada banyak hal yang dapat dilakukan di luar sana. Pensiun bukanlah titik akhir dari perjalanan, melainkan titik awal dari babak baru dalam hidup masing-masing,” tutup Eko Supriyanti.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes, Yuta Sugihyarti SH, melaporkan bahwa jumlah PNS yang pensiun per 1 Januari 2024 adalah 37 orang.

 

Rincian sebagai berikut: Pejabat eselon III: 3 orang, Pejabat eselon IV: 1 orang, Pelaksana/staf: 6 orang, Tenaga Kependidikan: 23 orang, Tenaga Kesehatan: 1 orang, dan Jabatan Fungsional lainnya: 3 orang.

Yuta Sugihyarti juga menyampaikan permohonan maaf dan ucapan selamat kepada para purna tugas yang telah menyelesaikan tugas dan kewajiban mereka sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Selain itu, Yuta Sugihyarti juga menggelar sosialisasi pemberkasan Tunjangan Hari Tua (THT) bagi para purna tugas. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak-hak mereka dengan baik.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas tentang persyaratan, prosedur, dan jadwal yang berkaitan dengan pengajuan dan pemberkasan THT,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *