BERITAU.ID, BATANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batang, Eko Widianto, bersama timnya melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Pasar Batang. Hasilnya, kondisi JPO tersebut dinilai tak layak dan berpotensi membahayakan bagi pengguna.
Menurut Eko, JPO yang telah berusia sekitar 20 tahun itu mengalami berbagai kerusakan, seperti kayu yang mulai lapuk dan berlumut, serta besi atau seng yang sudah terkikis dan berlubang di beberapa bagian. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki yang hendak menyeberang di jalur pantura Batang.
“Kami telah melihat sendiri kondisi JPO Pasar Batang yang sudah tidak layak. Sebagai langkah sementara, kami akan memasang spanduk atau MMT untuk melarang penyeberangan di sana,” ujar Eko, yang didampingi oleh Kabid Lalu Lintas Dishub Batang, Yustinus Gandi.
Kerusakan JPO tidak hanya menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna, tetapi juga memberi kesan kumuh dan mengganggu pemandangan di sekitar jalur pantura Batang. Oleh karena itu, pihak Dishub akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk menangani masalah ini dengan tindakan yang tepat.
Eko juga menegaskan bahwa penggunaan JPO ini sudah minim, sebagian besar karena banyak pengguna yang merasa takut saat melintasi jembatan yang kondisinya sudah rapuh. Langkah selanjutnya akan melibatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan status kepemilikan dan tindakan lanjutan yang akan diambil.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merencanakan langkah selanjutnya. Kemungkinan, dengan dibukanya traffic light di perempatan pasar Batang, dapat membantu masyarakat yang ingin menyeberang dengan lebih aman,” tambahnya. (lis)