BERITAU.ID, BATANG – Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, memerintahkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang untuk melaporkan harta kekayaan mereka.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Lani saat menggelar apel perdana di awal tahun 2024 di Halaman Pendopo Kabupaten Batang pada hari Selasa, 2 Januari 2024.
“Kewajiban ASN melaporkan hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN dilaporkan langsung melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terangnya.
Lani menjelaskan bahwa merupakan kewajiban bagi ASN untuk melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang harus dilaporkan secara langsung melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut harus segera dikirimkan paling lambat esok hari. Bagi yang tidak melaporkan, Lani akan memberikan sanksi atau teguran kepada yang bersangkutan.
“Tidak usah takut harta kekayaan kita berapa besarannya, kalau tidak berbuat kesalahan pasti aman-aman saja,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Lani menegaskan bahwa tidak perlu takut terkait besaran harta kekayaan yang dilaporkan, karena jika tidak melakukan pelanggaran, tentu saja aman. Laporan harta tersebut hanya perlu mencantumkan informasi terkait harta bergerak, harta tidak bergerak, piutang, utang, saldo giro, perhiasan, dan sebagainya.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi, mengingat banyaknya kasus ASN yang memiliki rekening yang ‘gendut’ di luar sana. Lani juga memanfaatkan momen tersebut untuk meminta kepada para ASN agar merefleksikan kinerja mereka pada tahun 2023.
Hal ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki hal-hal yang belum tercapai pada tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa kurangnya kinerja pada tahun 2024 harus diperbaiki secara bersama-sama.
Tidak hanya menjadi tanggung jawab satu orang, tetapi semua pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus bekerjasama untuk mencapai tujuan tersebut. (lis)