BERITAU.ID, BATANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di bidang agama. Penyerahan sertifikat tanah hibah dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang kepada Kepala Kantor Kemenag Batang Akhmad Farkhan di Ruang Abirawa Bupati Batang, Selasa (5/12/2023).
Tanah hibah yang diterima Kemenag Batang terdiri dari tiga lokasi, yaitu lahan yang ditempati untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batang, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Batang, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tersono. Penyerahan hibah tanah dengan luas 3.600 m2 yang tergabung dalam Sertifikat Hak Pakai No 28 dengan keseluruhan Luas 6.530 m2 dan Sertifikat Hak Pakai No 29 yang dihibahkan seluruhnya dengan Luas 6.600 m2 adalah untuk MAN Batang.
“Kemudian tanah yang terletak di Blok Pucungkerep Desa Sengon Kecamatan Subah Sertifikat Hak Pakai No 12, yang dihibahkan seluruhnya dengan Luas 4.000 m2 adalah untuk MTs,” terangnya.
Lalu, lanjut dia, tanah yang terletak di Blok Tersono Kecamatan Tersono, dihibahkan sebagian dengan Luas 452 m2 yang tergabung dalam Sertifikat Hak Pakai No 9, dengan keseluruhan Luas 4.800 m2 adalah untuk KUA Kecamatan Tersono.
Pj Bupati Batang mengatakan, hibah tanah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan dan pengembangan serta pelaksanaan program-program pendidikan di bawah Kemenag RI guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkarakter, unggul dan taqwa serta peningkatan pelayanan terkait urusan pernikahan, bimbingan dan pembinaan kehidupan beragama di Kabupaten Batang.
“Kami berharap Kemenag Batang dapat memanfaatkan tanah hibah ini dengan sebaik-baiknya dan terus berkoordinasi dengan Pemkab Batang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang agama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Batang Akhmad Farkhan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Batang atas hibah tanah ini. Ia mengatakan, tanah hibah ini merupakan bukti nyata dari sinergitas antara Pemkab Batang dan Kemenag Batang dalam melayani masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kasus mengenai tanah hibah ini, seperti yang sempat diberitakan oleh beberapa media. Ia mengklaim bahwa Kemenag Batang hanya korban pemberitaan di media sosial.
“Kami sudah menghubungi media yang memberitakan hal tersebut dan meminta klarifikasi. Kami tegaskan bahwa tidak ada pengaruhnya sama sekali, karena selama ini memang sedang berproses,” katanya.
Ia berharap, tanah hibah ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan keagamaan di Kabupaten Batang. Ia juga berkomitmen untuk bahu-membahu dan membantu Pemkab Batang dalam menyukseskan program pemerintah, khususnya terkait peningkatan kehidupan umat beragama di Kabupaten Batang.