KAI Daop 4 Semarang Berikan Penghargaan Petugas Jalan Lintasan Atas Penyelamatan Perjalanan KA di Widodaren Kabupaten Pemalang

BERITAU.ID, PEMALANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang memberikan penghargaan kepada Gigih Ilham Tali Atmojo Petugas Jalan Lintasan (PJL) yang melakukan aksi heroik dalam kesigapannya mengamankan perjalanan kereta api dengan cara mengamankan orang beserta kendaraannya dari jalur KA di JPL (Jalan Perlintasan Langsung) no 148 Widodaren Kabupaten Pemalang pada Rabu (15/11) lalu.

Pemberian penghargaan dan apresiasi dilaksanakan di Stasiun Pemalang pada Jumat (24/11), dengan diserahkan langsung oleh Manager Pengamanan KAI Daop 4 Semarang Yudi Prihanto mewakili Manajemen KAI didampingi Kepala Dishub Kabupaten Pemalang Mu’minun dan Jajaran . Pemberian apresiasi yang diberikan berupa piagam penghargaan, uang pembinaan dan paket sembako.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih perusahaan atas kepedulian dari Gigih Ilham terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

“Kami atas nama perusahaan sangat berterima kasih atas kepedulian saudara Gigih terhadap keselamatan, bukan hanya kereta api tetapi juga pengguna jalan. Semoga dengan apresiasi ini, dapat memotivasi seluruh petugas yang berhubungan dengan perkeretaapian untuk bekerja penuh amanah dan penuh tanggungjawab,” jelasnya.

Dengan kejadian ini, semoga menjadi pengingat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan raya yang akan melintasi perlintasan sebidang untuk selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.

Pengguna jalan raya wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

Ada maupun tidak ada penjaga dan palang pintu di pelintasan sebidang, pengguna jalan wajib berhenti sejenak, melihat kanan kiri, dan mendengar dengan membuka kaca helm atau menurunkan kaca mobil untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Jika ada kereta yang akan melintas, maka pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

KAI dengan para Stakeholder akan terus melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan pada perlintasan sebidang maupun di jalur kereta api.

“Kami terus menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati – hati ketika melewati perlintasan sebidang dan berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api,” tutup Franoto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *