Disdikbud Soroti Tawuran Antar Pelajar di Batang

BERITAU.ID,BATANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang mengambil tindakan serius terhadap maraknya tawuran antarpelajar. Plt Kepala Didikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo meminta warga yang melihat siswa yang berperilaku menyimpang untuk dilaporkan ke Bhabinkamtibmas.

“Kami dari Dinas Pendidikan turut prihatin, kita tidak henti-hentinya kepada pihak sekolah, kita sampaikan bahwa khusus diberikan perhatian pada anak-anak yang kelihatan nyleneh (berperilaku negatif). Kalau perlu laporkan ke Bhabinkamtibmas biar ada penindakan atau pembinaan,” ujarnya.

Pihak Disdikbud juga menyinggung aturan jam wajib belajar yang pernah dicanangkan pada tahun 2018. Aturan ini bisa meminimalisir tindakan negatif pelajar karena saat malam mereka bisa fokus belajar. “Kemudian 2018 itu sudah pernah dicanangkan jam wajib belajar dari jam 7 sampai 9 malam anak-anak tidak boleh keuar rumah,” tandasnya.

Dalam rilis kasus, Polres Batang mengungkapkan bahwa geng-geng pelajar yang membentuk kelompok untuk tawuran kerap membawa senjata tajam konvoi di jalan-jalan. Bahkan ada alumni sekolah yang malah ikut membina dan merekrut para pelajar masuk geng tawuran. Polisi mengamankan parang sepanjang satu meter lebih dari para pelaku tawuran.

Dalam hal ini, peran orang tua sangat penting. Sehingga tidak mungkin Dinas Pendidikan mengatasi sendiri tanpa keterlibaan dari masyarakat. (teh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *