Diduga Jual Togel Online, Pria di Pemalang Diciduk Polisi

banner 120x600
banner 468x60

BERITAU.ID,PEMALANG – Personil Polres Pemalang mengamankan seorang pria GDS (30) yang diduga menjual togel secara online.

Penangkapan GDS itu berdasarkan informasi dari warga Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang yang merasa resah dengan adanya aktifitas perjudian di lingkungan setempat.

banner 325x300

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, personilnya menerima informasi adanya aktifitas perjudian togel, ketika sedang melaksanakan patroli rutin, Rabu (15/11/2023) malam.

“Setelah mendengar informasi tersebut, personil Polres Pemalang dengan segera melakukan penyelidikan hingga sampai ke salah satu rumah,” tutur Kapolres Pemalang.

Di lokasi tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya mendapati tersangka GDS yang diduga sedang melakukan aktifitas perjudian.

“Ternyata benar, kami mendapati tersangka GDS, yang diduga sedang menjual togel secara online kepada pembeli,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya segera mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polres Pemalang, untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Tersangka beserta barang bukti sejumlah uang tunai, lembaran kertas bertuliskan nomor pasangan togel dan satu unit handhpone telah diamankan di Polres Pemalang,” jelasnya.

Adapun tersangka dikenakan pasal 303 ayat (1) ke 2 ,ke 3 dan ayat (3) KUHP.

“Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk dan jenis perjudian, tanpa tebang pilih.

“Apapun bentuk perjudiannya, judi darat ataupun daring akan terus diperangi,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Kapolres Pemalang mengatakan, ia mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Pemalang ikut berperan aktif dalam pemberantasan judi.“

Mohon laporkan jika menemukan adanya praktik judi, kami pastikan laporan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.*

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *