100 UMKM Se Eks Karesidenan Pekalongan Dapatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal dari Bank Indonesia Tegal

 

BERITAU.ID, SLAWI – Sebanyak 100 UMKM se eks karesidenan Pekalongan mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal dari Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal.

Kegiatan bertajuk Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal ini digelar di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa 26 Maret 2024.

Kepala BI Kantor Perwakilan Tegal Mawardi menyebut, kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Zona Khas (Kuliner, Halal, Aman dan Sehat), dimana pada tanggal 2 Desember 2023 lalu telah dilaksanakan Kick Off zona digital dan Zona KHAS di waduk wisata cacaban Tegal.

Ke depan akan dilaksanakan kick off dan lauching zona khas di Rest Area Km.282 Lebeteng Tegal, Kantin SMAN 1 SLawi Tegal, harapan kami semoga kedepan semakin banyak tempat wisata/tempat kuliner yang dikembangkan menjadi zona khas.

“Kegiatan pelatihan sertfikasi halal ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas. Zona KHAS dapat menjadi sarana edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terutama Muslim agar mampu memproduksi dan mengonsumsi pangan yang halal,aman, dan sehat,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Zona KHAS adalah sebuah kawasan kuliner dengan minimal 10 (sepuluh) tenant (kedai) yang erat kaitannya dengan konsumsi makanan sehari-hari serta didukung dengan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan prima bagi konsumen.

Dimana dalam zona ini, terdapat tempat ibadah (musala) dan perlengkapan ibadah atau dekat dengan masjid (maksimum berjarak 500 meter). Selain itu tersedia toilet yang bersih dan terpisah antara pria dan wanita, tempat mencuci tangan, dan area khusus untuk merokok.

Lewat hadirnya Zona Khas ini Bank Indonesia Tegal berharap UMKM juga bisa memanfaatkan potensi wisata halal. Dimana nantinya UMKM bisa berperan sebagai suplier makanan yang halal untuk wisatawan.

“Lewat kegiatan ini kami berharap adanya komitmen dari UMKM lokal untuk bisa menyediakan produk yang halal, aman, dan sehat. Hal ini menjadi bentuk kepedulian dari pelaku usaha, untuk memberikan yang terbaik bagi konsumen. Sehingga konsumen mengonsumsi produk yang bersertifikat halal, aman, dan sehat dapat memberikan rasa aman dan menenangkan,” tandasnya. (lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *